KLIK PENDIDIKAN- Data penerima Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) 2023 sudah memulai diterbitkan oleh Kementerian enteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Dalam Surat yang ditulis pada tanggal 15 Februari tersebut mengatur tentang kebijakan pemberian THR dan Gaji ke-13 bagi ASN dan Pensiunan 2023.
Semua penerima THR dan Gaji ke-13 ASN sudah jelas terdata dalam isi surat tersebut.
Setelah membaca dengan teliti, ternyata tidak semua ASN dan Pensiunan akan memperoleh THR dan Gaji ke-13 itu.
Apa alasannya? Karena penerima THR dan Gaji ke-13 hanyalah penerima yang terdaftar namanya dalam daftar penerima THR.
Oleh karenanya, THR dan Gaji ke-13 ini tidak benar-benar merata untuk semua ASN dan Pensiunan.
Baca Juga: 1 HARI LAGI! Siapkan 4 Hal Penting Untuk Lihat Hasil Pengumuman SNBP
Untuk anda yang tidak dapat, tidak perlu berkecil hati.
Karena masih banyak rejeki lain dari Tuhan yang tidak pernah diduga-duga.
Selanjutnya, terkait siapa saja yang akan menerima THR dan Gaji ke-13 tersebut akan dijelaskan berikut ini!
Komponen penerima THR dan Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan 2023
penerimaan THR dan Gaji ke-13 ASN sebagai berikut:
Artikel Terkait
Untuk PNS, PPPK dan non ASN Instansi Pusat Dan Daerah Yaitu Jadwal Pencairan Gaji Ke-13 Dan THR
Daftar Penerima THR dan Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan 2023, Ternyata Ini Komponen yang Akan Dapat!
SABAR ! Pencairan THR dan Gaji Ke-13 PNS, ASN, PPPK, TNI, Polri, dan Pensiunan 15 Hari Lagi, PNS Segera Tajir
Presiden Jokowi Pastikan Pemberian THR dan Gaji ke 13 Bagi ASN, TNI, Polri, Pensiunan dan Pejabat Negara
THR dan Gaji ke-13 Tidak Akan Diberikan Kepada PNS, Prajurit TNI, dan Anggota Polri Dengan Kriteria Berikut
SELAMAT YAH! Jokowi Pastikan Seluruh ASN, TNI, Polri, Pensiunan dan Pejabat Negara Terima THR dan Gaji ke 13