KLIK PENDIDIKAN- Pada Tanggal 15 Februari 2023, Menpan RB Keluarkan Surat Kebijakan Tunjangan Hari Raya atau THR dan Gaji ke-13 bagi ASN dan Pensiunan.
Informasi resmi soal THR dan Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan ini tentu sangat dinanti-nantikan.
Terlebih pada Hari Raya ini, THR dan Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan pasti sangat dibutuhkan.
Oleh karena itu, tidak heran jika informasi ini selalu ditunggu-tunggu.
Walaupun demikian, ternyata THR dan Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan juga belum tentu merata.
Karena, hal tersebut berdasarkan nama-nama yang telah terdaftar dalam tunjangan penerimaan.
Lantas, siapa sajakah yang akan memperolehnya dan komponen apa saja yang akan diterimanya?
Komponen penerima THR dan Gaji ke-13 Tahun 2023
1. Bagi PNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, Dewan Pengawas
Baca Juga: BOCORAN! Ini Dia Materi UTBK-SNBT 2023! Berikut Ini Informasinya
Komisi Pemberantasan Korupsi, Pimpinan Lembaga Penyiaran Publik.
Untuk komponen ini mencakup pokok gaji, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan
Artikel Terkait
THR dan Gaji ke-13 ASN PNS, PPPK, TNI, dan Polri Hingga Pensiunan CAIR Sebelum LEBARAN 2023, Segini Nominalnya
THR dan Gaji ke-13 ASN PNS, PPPK, TNI, dan Polri Segera Cair, Siap-siap Dompet Tebal
SIAPKAN REKENINGMU! THR dan Gaji ke-13 ASN PNS, PPPK, TNI, dan Polri Akan Cair H-10 Lebaran
THR Pensiunan 2023 Akan Cair 12 April, Ternyata Segini Dapatnya
Kenaikan THR dan Gaji ke-13 PNS, PPPK, TNI, dan Polri Hingga Pensiunan Tahun 2023, Diusulkan Segini Naiknya
THR PNS 2023 Bikin Dag Dig Dug Plus, Kapan Diterima dan Berapa Jumlahnya Masih Jadi Rahasia Umum