ALHAMDULILLAH, THR dan Gaji 13 Hanya Diberikan Kepada 19 Golongan ini, Cek Apakah Kamu Termasuk di Dalamnya..

- Minggu, 26 Maret 2023 | 19:38 WIB
Daftar penerima THR dan gaji 13 tahun 2023 (korpri.or.id)
Daftar penerima THR dan gaji 13 tahun 2023 (korpri.or.id)

 


KLIK PENDIDIKAN –
Berita terbaru mengenai Tunjangan Hari Raya atau THR dan juga gaji 13 telah dikeluarkan oleh Kementerian PANRB.

Pada surat tersebut berupa kebijakan pemberian THR dan gaji 13 bagi ASN dan siapa saja yang dapat menerimanya.

Terdapat setidaknya ada 19 golongan untuk penerima THR dan gaji 13 di tahun 2023 baik ASN ataupun non-ASN.

Meski besarannya belum diketahui tapi komponen untuk Tunjangan Hari Raya dan juga gaji ke 13 telah ditetapkan.

Baca Juga: Kenaikan THR dan Gaji ke-13 PNS, PPPK, TNI, dan Polri Hingga Pensiunan Tahun 2023, Diusulkan Segini Naiknya

Komponen tersebut adalah gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum dan tunjangan kinerja yang diterima dalam 1 bulan.

Sedangkan untuk pensiunan dan penerima pensiun akan mendapatkan sebesar pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tambahan penghasilan dalam 1 bulan.

Sehingga daftar 19 golongan yang ada di bawah ini dapat dipastikan akan mendapatkan THR dan juga gaji 13 tahun 2023 ini.

Inilah 19 daftar penerima THR dan juga gaji 13 menurut KemenPAN RB tahun 2023.

Baca Juga: SELAMAT YA, Jokowi Telah Berikan Komando untuk Pembayaran THR Dipercepat, Harus Dibayarkan Sebelum Tanggal…

- PNS dan CPNS

- PPPK

- TNI

- POLRI

Halaman:

Editor: Safrudin KP

Sumber: KemenPAN RB

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X