THR Pensiunan 2023 Akan Cair 12 April, Ternyata Segini Dapatnya

- Minggu, 26 Maret 2023 | 18:06 WIB
THR Pensiunan 2023 cair 12 April  (Unplash)
THR Pensiunan 2023 cair 12 April (Unplash)

KLIK PENDIDIKAN- Tunjangan Hari Raya THR Pensiunan 2023 adalah berita yang selalu dinanti-nanti oleh segenap pensiunan.

Lebaran diperkirakan tanggal 22 April 2023,itu artinya gaji pokok dan Tunjangan Hari Raya Atau THR Pensiunan PNS, TNI, dan Polri 2023 akan dicairkan selambat-lambatnya pada tanggal 12 April 2023.

Sebagaimana informasi resmi dari Presiden Jokowi, bahwa THR pensiunan 2023 akan cair selambat-lambatnya 10 hari sebelum lebaran tiba.

Baca Juga: Ini Surat Resmi, Nominal THR dan Gaji 13 yang Akan Diterima PNS, Benarkah Mengalami kenaikan? Ini Faktanya

Namun sayangnya, tidak semua pensiunan akan memperoleh THR Pensiunan 2023.

Hal tersebut disebabkan Karena yang dapat dipastikan menerima THR hanyalah nama-nama yang sudah masuk dalam daftar penerima tunjangannya.

Jadi, bergembiralah untuk calon penerima THR pensiunan, dan bersiaplah kantong anda akan terisi.

Baca Juga: Wow Berikut 2 Menu Utama yang Dianjurkan Nabi Untuk Berbuka Puasa, Menguatkan Tubuh dan Menyegarkan Mata

Untuk diketahui, bahwa nominalnya juga tidak akan sama.

Hal tersebut akan bergantung pada Peraturan Pemerintah no 18 tahun 2019 tentang gaji pokok penisunan PNS.

Dalam peraturan tersebut menegaskan bahwa untuk pemberian tunjangan akan menyesuaikan dengan kondisi duda dan janda dari pensiunannya tersebut.

Baca Juga: THR Pensiunan PNS, TNI, dan Polri 2023 Akan Cair Segini Banyaknya, Cek Nominalnya!

Begitu pula dalam Peraturan Menteri Keuangan RI no 75/PMK.05/2022 berisi tentang petunjuk pemberian THR dan gaji 13.

Dalam peraturan pemerintah tersebut dijelaskan bahwa THR akan diberikan dengan perhitungan pensiunan pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tambahan penghasilan.

Halaman:

Editor: Safrudin KP

Sumber: Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2019

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X