THR 2023 Naik 10 Persen, Tunjangan Kinerja Dibayar FULL, PNS, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan Semua Berhak...

- Minggu, 26 Maret 2023 | 16:46 WIB
THR PNS PPPK TNI Polri dan Pensiunan naik 10 persen tahun 2023  (Menpan.go.id)
THR PNS PPPK TNI Polri dan Pensiunan naik 10 persen tahun 2023 (Menpan.go.id)

 

KLIK PENDIDIKAN - Beredar surat yang mengatakan tunjangan hari raya atau THR yang biasa diterima PNS, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan akan mengalami kenaikan 

Tentu ini menjadi berita gembira bagi PNS, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan sebab THR akan diterima secara berbeda tahun 2023 ini.

THR tahun 2023 akan memberi tunjangan kinerja tanpa potongan alias full kepada para abdi negara PNS, PPPK, TNI, Polri.

Baca Juga: Wah! Pendaftaran UTBK-SNBT 2023 Telah Dibuka! Begini Tata Cara Pendaftarannya

Pemberian tunjangan hari raya atau THR selalu diberikan kepada para PNS, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan setiap satu kali setahun.

Tunjangan hari raya atau THR sangat berguna apalagi untuk memenuhi kebutuhan jelang hari raya.

Pencairan THR atau tunjangan hari raya biasanya dilakukan paling cepat H-10 sebelum hari raya.

Baca Juga: ALIH-ALIH THR 2023 NAIK, PNS INI JUSTRU Tak Dapat THR Sama Sekali, NOL BESAR, SUNGGUH KASIHAN, Ini Alasannya..

Tujuan pemerintah memberikan THR kepada para PNS, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan untuk meningkatkan daya beli sehingga roda ekonomi bisa berputar.

Berita gembira kepada seluruh PNS, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan sebab THR 2023 akan mengalami kenaikan pada nominal yang akan diterima.

Dikutip dari channel YouTube Obor Edukasi THR PNS PPPK TNI Polri dan Pensiunan  untuk tahun 2023 naik sebesar 10 persen.

Baca Juga: PROFESI IDAMAN MERTUA, ASN PPPK Ternyata Dapat GAJI dan Tunjangan SEGEDE ini

Hal ini berarti THR untuk tahun 2023 akan lebih besar dari THR yang diterima pada tahun sebelumnya.

Dalam surat yang katanya "resmi" yang katanya lagi dikeluarkan oleh Kemenpan Rb tertulis bahwa THR yang akan diberikan kepada PNS, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan adalah 

Halaman:

Editor: Imam Al Ghazali

Sumber: YouTube / Obor Edukasi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X