KLIK PENDIDIKAN - Beredar surat yang mengatakan tunjangan hari raya atau THR yang biasa diterima PNS, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan akan mengalami kenaikan
Tentu ini menjadi berita gembira bagi PNS, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan sebab THR akan diterima secara berbeda tahun 2023 ini.
THR tahun 2023 akan memberi tunjangan kinerja tanpa potongan alias full kepada para abdi negara PNS, PPPK, TNI, Polri.
Baca Juga: Wah! Pendaftaran UTBK-SNBT 2023 Telah Dibuka! Begini Tata Cara Pendaftarannya
Pemberian tunjangan hari raya atau THR selalu diberikan kepada para PNS, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan setiap satu kali setahun.
Tunjangan hari raya atau THR sangat berguna apalagi untuk memenuhi kebutuhan jelang hari raya.
Pencairan THR atau tunjangan hari raya biasanya dilakukan paling cepat H-10 sebelum hari raya.
Tujuan pemerintah memberikan THR kepada para PNS, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan untuk meningkatkan daya beli sehingga roda ekonomi bisa berputar.
Berita gembira kepada seluruh PNS, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan sebab THR 2023 akan mengalami kenaikan pada nominal yang akan diterima.
Dikutip dari channel YouTube Obor Edukasi THR PNS PPPK TNI Polri dan Pensiunan untuk tahun 2023 naik sebesar 10 persen.
Baca Juga: PROFESI IDAMAN MERTUA, ASN PPPK Ternyata Dapat GAJI dan Tunjangan SEGEDE ini
Hal ini berarti THR untuk tahun 2023 akan lebih besar dari THR yang diterima pada tahun sebelumnya.
Dalam surat yang katanya "resmi" yang katanya lagi dikeluarkan oleh Kemenpan Rb tertulis bahwa THR yang akan diberikan kepada PNS, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan adalah
Artikel Terkait
Honorer Batal Dipecat, Menteri PANRB Beberkan 3 Macam Opsi Untuk Selamatkan Honorer Bisa Diambil Pemerintah
Kabar Perkiraan Besaran Gaji Pensiunan PNS 2023 Naik Meluas, Ini Jawabannya...
Wah! Pendaftaran UTBK-SNBT 2023 Telah Dibuka! Begini Tata Cara Pendaftarannya
THR DAN GAJI KE-13 CAIR LEBIH CEPAT! MenPAN RB Berencana Bagi THR Pada PNS, POLRI dan TNI Pada Tanggal Ini..
Ini Ternyata Empat Penyebab Banyak Guru Yang Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru