Ini Surat Resmi, Nominal THR dan Gaji 13 yang Akan Diterima PNS, Benarkah Mengalami kenaikan? Ini Faktanya

- Minggu, 26 Maret 2023 | 17:40 WIB
Besaran nominal THR dan gaji 13 untuk PNS berdasarkan surat resmi Menteri PANRB (KemenPANRB)
Besaran nominal THR dan gaji 13 untuk PNS berdasarkan surat resmi Menteri PANRB (KemenPANRB)

KLIK PENDIDIKAN – PNS pasti senang jika tahun 2023 ini akan kembali menerima kenaikan  nominal THR dan gaji 13 dengan jumlah yang cukup besar.

Sebab kenaikan kenaikan nominal THR dan gaji 13 di tahun 2023 ini sangat diharapkan oleh seluruh PNS di semua instansi.

Terkait apa benar bahwa terdapat kenaikan nominal THR dan gaji 13 tahun 2023, sebenarnya telah terjawab melalui surat MenPANRB kepada Menteri Keuangan.

Surat yang ditandatangani secara resmi oleh MenPANRB Abdullah Azwar Anas tersebut memuat penjelasan mengenai nominal THR dan gaji 13 tahun 2023.

Baca Juga: ASYIK, THR PNS DIPERCEPAT: Sri Mulyani Siapkan Total Dana Rp. 257,2 Trilyun Untuk Belanja Pegawai

Surat tersebut ditujukan kepada Kementerian Keuangan dan berisi beberapa hal penting terkait pencairan THR dan gaji 13 tahun 2023.

Khusus untuk PNS, mendapatkan perhatian tersendiri dari Kementeri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Terkait PNS, setidaknya ada beberapa informasi penting yang dapat diambil dari surat ini, yakni mengenai komponen, nominal, dan tanggal pencairan THR dan gaji 13 tahun 2023.

Baca Juga: KIAMAT KUBRA BUAT PNS dan PPPK! Hindari 16 Jenis Perbuatan Haram Ini di Tahun 2024 Agar Tidak Dipecat

Mengenai komponen THR dan gaji 13 tahun 2023 dalam surat tersebut Setidaknya ada minimal 7 jenis komponen yang disebutkan.

- Gaji Pokok

- Tunjangan anak

- Tunjangan istri/suami

- Tunjangan pangan (makan)

Halaman:

Editor: Safrudin KP

Sumber: Surat MenPANRB No B/11/M.SM.04.00/2023

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X