KLIK PENDIDIKAN - Kabar surat yang menyebut THR dan gaji 13 untuk seluruh PNS PPPK TNI Polri dan Pensiunan naik 10 persen.
Kenaikan gaji 13 dan THR PNS PPPK TNI Polri dan Pensiunan sebesar 10 persen ini akan dikatakan dalam surat akan dirasakan pada tahun 2023.
Menurut surat tersebut Menpan RB telah mengeluarkan surat resmi terkait gaji 13 dan THR PNS PPPK TNI Polri dan Pensiunan.
Baca Juga: REJEKI NOMPLOK Khusus PNS DAN PPPK Dari Pemerintah Bikin NGILER
Seluruh aparatur sipil negara mulai dari PNS PPPK TNI Polri dan Pensiunan akan mendapatakan gaji 13 dan THR dari pemerintah.
Tujuan pemberian THR dan gaji 13 kepada PNS PPPK TNI Polri dan Pensiunan. adalah untuk meningkatkan daya beli sehingga mendoroang perekonoian.
Para PNS PPPK TNI Polri dan Pensiunan dalam waktu dekat akan merasakan tunjangan hari raya yang atau THR.
Baca Juga: SELAMAT Buat GURU HONORER, TOTAL 662.919 Guru HONORER DIANGKAT JADI ASN PPPK 2023
Sebab pencairan THR dilakukan biasanya H-10 sebelum Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
Pemerintah juga akan memberikan gaji 13 kepada PNS PPPK TNI Polri dan Pensiunan pada bulan juli 2023
Dikutip dari YouTube Obor Edukasi ditahun 2023 THR dan gaji 13 Jika menurut surat tersebut PNS PPPK TNI Polri dan Pensiunan akan memiliki rincian yang berbeda karena akan dinaikan sebesar 10 persen.
Baca Juga: RESMI: 3 Tunjangan yang Akan Diterima Guru PNS dan PPPK di Pemerintah Daerah, Pencairan Sebesar…
Berikut rinciannya berdasarkan surat yang dikatakan berasal dari Menpan RB nomor:B/111/M.SM.04.00/2023.
-Gaji pokok (selama satu bulan)
Artikel Terkait
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi, TPG Cair Sebelum Lebaran 2023 di Beberapa Daerah, Cek Daftar Wilayahnya
MERESAHKAN! Aliran Sesat Kembali Muncul, Pengikutnya Dilarang Sholat 5 Waktu
Waduh Kesempatan Honorer Auto Gagal Jadi ASN PPPK 2023 Jika Pemda Belum Melakukan 4 Persyaratan Menteri PANRB
NAIK 10 Persen, THR PNS PPPK TNI Polri dan Pensiunan TAHUN 2023 Akan Naik, Kemenpan RB Berikan Rinciannya
RESMI: 3 Tunjangan yang Akan Diterima Guru PNS dan PPPK di Pemerintah Daerah, Pencairan Sebesar…