RESMI: 3 Tunjangan yang Akan Diterima Guru PNS dan PPPK di Pemerintah Daerah, Pencairan Sebesar…

- Minggu, 26 Maret 2023 | 13:46 WIB
3 Tunjangan yang akan diterima oleh guru PNS dan PPPK (korpri.or.id)
3 Tunjangan yang akan diterima oleh guru PNS dan PPPK (korpri.or.id)

 


KLIK PENDIDIKAN –
Inilah 3 tunjangan resmi yang akan diterima oleh guru PNS dan PPPK untuk pemerintah daerah.

Daftar tunjangan untuk guru PNS dan PPPK ini berdasarkan dari Buku II Nota Keuangan dan RAPBN tahun 2023.

Pada Buku II Nota Keuangan dan RAPBN ini merincikan tentang anggaran belanja yang salah satunya adalah tunjangan untuk guru PNS dan PPPK.

Tunjangan ASND dalam RAPBN tahun aggaran 2023 ini direncanakan sebesar Rp 53.594,3 miliar.

Baca Juga: Waduh Kesempatan Honorer Auto Gagal Jadi ASN PPPK 2023 Jika Pemda Belum Melakukan 4 Persyaratan Menteri PANRB

Sebelumnya tunjangan tersebut diberikan untuk PNS daerah saja, tapi kini anggaran tersebut juga diberikan untuk PPPK.

Ketiganya adalah tunjangan profesi guru (TPG) ASN daerah, tambahan penghasilan guru daerah dan tunjangan yang dikhususkan untuk guru (TKG) ASN daerah di daerah khusus.

Untuk TPG biasa juga disebut dengan dana sertifikasi, artinya dana tersebut akan diberikan kepada tenaga pendidik yang sudah lolos sertifikasi.

Baca Juga: PPPK Tenaga Kesehatan Siap-Siap Tertimpa Rezeki Nomplok Dari Gaji dan Tunjangan, Nominalnya Bikin Mata Melotot

Pembayaran TPG sendiri akan dilakukan pada setiap triwulan, sehingga pembayarannya berlangsung sebanyak 4 kali dalam satu tahun.

Sedangkan untuk tunjangan sertifikasi sendiri merupakan upaya pemerintah dalam mendorong peningkatan mutu dan kualitas pendidikan.

Selain itu juga untuk pemerataan, dana TPG diberikan kepada guru PPPK yang telah bersertifikasi.

Selanjutnya ada tambahan penghasilan untuk guru di daerah yang akan diberikan untuk guru yang belum bersertifikasi.

Baca Juga: NAIK 10 Persen, THR PNS PPPK TNI Polri dan Pensiunan TAHUN 2023 Akan Naik, Kemenpan RB Berikan Rinciannya

Halaman:

Editor: Rasya KP

Sumber: Buku II Nota Keuangan beserta APBN Tahun Anggaran 2023

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X