Sosialisasi Keputusan Menteri PANRB : Perubahan Nomenklatur Jabatan PNS Untuk Peningkatan Pelayanan Publik

- Sabtu, 25 Maret 2023 | 21:27 WIB
Sosialisasi Keputusan Menteri PANRB : Perubahan Nomenklatur Jabatan PNS Untuk Peningkatan Pelayanan Publik (menpan.go.id)
Sosialisasi Keputusan Menteri PANRB : Perubahan Nomenklatur Jabatan PNS Untuk Peningkatan Pelayanan Publik (menpan.go.id)

KLIK.PENDIDIKAN - Pemerintah Indonesia telah mengadakan acara sosialisasi mengenai keputusan Menteri PANRB No. 1103 Tahun 202.

Tentang nomenklatur jabatan pelaksana pegawai negeri sipil di lingkungan instansi pemerintah pada tanggal 24 Maret 2023 di Jakarta.

Acara tersebut dihadiri oleh para pejabat pemerintah, pimpinan instansi, dan juga pegawai negeri sipil dari berbagai instansi pemerintah di seluruh Indonesia.

Baca Juga: PANRB Luncurkan Terobosan 'Double Track' dalam Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Untuk Percepatan Digitalisasi

Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para pegawai negeri sipil tentang nomenklatur jabatan pelaksana di lingkungan instansi pemerintah, serta bagaimana implementasi kebijakan tersebut dalam praktik kerja sehari-hari.

Dalam sosialisasi tersebut, Menteri PANRB menjelaskan bahwa keputusan ini bertujuan untuk menyesuaikan nomenklatur jabatan pelaksana di lingkungan instansi pemerintah dengan perkembangan tugas dan fungsi instansi pemerintah saat ini.

Hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan efektivitas pelayanan publik.

Baca Juga: BAHAYA BANJIR LAHAR SEMERU! Pengendara Motor Nekat Melewati Aliran Arus Deras Lahar, Begini Akhirnya...

Dalam keputusan ini, terdapat beberapa perubahan nomenklatur jabatan pelaksana di lingkungan instansi pemerintah.

Sebagai contoh, jabatan Eselon IV ditingkatkan menjadi Eselon III, jabatan administrator madya ditingkatkan menjadi administrator utama, dan jabatan pengawas ditingkatkan menjadi kepala seksi.

Perubahan-perubahan tersebut bertujuan untuk memberikan peningkatan kualitas jabatan dan juga mengakomodasi tugas dan fungsi yang semakin kompleks di instansi pemerintah.

Baca Juga: GURU SERTIFIKASI FULL SENYUM, 16 Daerah ini Sudah CAIRKAN TPG, Cek Disini

Sosialisasi ini juga memberikan kesempatan bagi para peserta untuk berdiskusi dan bertanya mengenai kebijakan tersebut.

Para peserta diharapkan dapat memahami dan menerapkan kebijakan tersebut dalam praktik kerja sehari-hari dengan baik, sehingga dapat memberikan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat.

Halaman:

Editor: FandiGan Klik Pendidikan

Sumber: menpan.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X