KLIK PENDIDIKAN - Pemerintah mendorong para perusahaan untuk memberikan THR bagi karyawan lebih cepat, hal tersebut dalam rangka mendukung proses mudik yang lancar saat mudik lebaran 2023.
Oleh sebab itu, pemerintah membuat kebijakan baru menambah cuti bersama lebaran 2023.
THR dicairkan paling telat tanggal 18 April 2023 alias H-4 lebaran 1444 H. Sementara itu, skema pemberian THR dapat dilakukan mulai H-10 lebaran.
Orang nomor satu di Indonesia, adalah Presiden Jokowi sudah memutuskan untuk menambah durasi cuti bersama lebaran 2023 sebanyak satu hari.
Jika melihat SKB sebelumnya cuti bersama lebaran 2023 sepanjang enam hari mulai 21 hingga 26 April 2023.
Namun terkini, pemerintah memajukan cuti libur lebaran mulai dari 19 April 2023.
Sebelumnya, Presdien RI Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) nomor 24 tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2023.
Aturan yang diteken 23 Desember 2022 itu diterbitkan dengan pertimbangan dalam rangka mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi intansi pemerintah dalam melaksanakan cuti bersama tahun 2023.
Dalam diktum kesatu peraturan tersebut dijelaskan, bahwa Presiden menetapkan cuti bersama Pegawai ASN tahun 2023 antara lain pada;
• Senin 23 Januari 2023, sebagai cuti bersama tahun baru imlek 2574 Kongzili
• Kamis, 23 Maret 2023, sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
• Jumat, Senin, Selasa, dan Rabu 21, 24, 25, dan 26 April 2023, sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah
Artikel Terkait
Bacaan Doa Kamilin Lengkap dengan Latin, Dibaca Sesudah Sholat Tarawih untuk Menambah Pahala Ramadhan
TEGAS! Presiden Berikan Pesan Penting Ke MenPAN RB Mengenai CPNS 2023, Ternyata Ini Yang Disampaikan
SELAMAT YAA... 99 Persen HONORER Kategori ini Diangkat jadi PPPK TANPA TES
Terbaru, Rincian Pencairan THR 2023 Yang Akan Diterima PNS, TNI dan POLRI
PRIORITAS UTAMA DALAM PENERIMAAN CPNS 2023, Kalian Wajib Tau Prioritas Pemerintah, Wah Ternyata Ini