KLIK PENDIDIKAN - Akhir-akhir ini netizen dihebohkan dengan kasus seorang pengusaha kaya raya yaitu Dito Mahendra.
Dito Mahendra memang dikabarkan mempunyai hubungan cinta dengan artis penyanyi ternama yakni Nindy Ayunda.
Belakangan ini Nindy Ayunda pun ikut menghindar dan tak ingin memberikan statement apapun atas kasus yang menimpa pengusaha kaya raya Dito Mahendra ini.
Karena belakangan ini dikabarkan pengusaha kaya raya Dito Mahendra sedang terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Nah atas kasus ini akhirnya pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan untuk memeriksa rumah mewah milik pengusaha kaya raya Dito Mahendra tersebut.
Setelah rumah Dito Mahendra diperiksa oleh KPK, betapa mengejutkannya bahwa pengusaha kaya raya ini.
Mempunyai 15 pucuk senjata api, yang dimana itu semua dimiliki sendiri dan di simpan dengan rapi oleh Dito Mahendra.
Nah sebenarnya dalam kepemilikan senjata api ada golongan tertentu yang bisa memiliki senjata api di Indonesia.
Dan hal tersebut sudah tercantum dalam Peraturan Kapolri Nomor 82 tahun 2004 mengenai warga sipil boleh memiliki senjata api sebagai alat pertahanan diri.
Yang nantinya senjata api ini harus digunakan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Jadi warga sipil tidak boleh menggunakan senjata api tersebut jika tidak dibutuhkan.
Artikel Terkait
Oknum Penipu dan Calo Seleksi PPPK Masih Berkeliaran Bebas, MenPAN RB: Kami Akan Libatkan Tim Dari Polri!
DAPAT PENGHASILAN TAMBAHAN!! Guru Jenis Ini Bakal Terima Gaji Tambahan, Cek Persyaratannya!!
SELEKSI PPPK TIDAK ADA LAGI YANG DISEMBUNYIKAN! MenPAN RB Ingin Seleksi PPPK Berjalan Transparan!
BONUS TAHUNAN PNS PPPK TNI POLRI SEGERA CAIR, Hitungan Hari THR Siap Bikin Rekening Jadi Gendut, Happy Banget!
RAMADHAN MENGHITUNG HARI, Pencairan THR PNS PPPK TNI POLRI Akan Diumumkan Jokowi Pekan Depan, Ini Rinciannya