KLIK PENDIDIKAN - Mendekati bulan suci ramadhan ini ada kabar gembira bagi pegawai pemerintah, yaitu gaji ke-13 dan THR akan segera cair
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, pemerintah telah menganggarkan dalam RAPBN 2023
Kementerian Keuangan menyiapkan dana sebesar Rp34,3 triliun yang dibagikan untuk THR PNS di kementerian/lembaga sebesar Rp10,3 triliun,
Dana Alokasi Umum (DAU) Rp15 triliun dan Bendahara Umum Negara (BUN) Rp9 triliun untuk para pensiunan.
Sebanyak Rp.156,4 triliun untuk membayar THR dan gaji ke-13
Daftar penerima gaji ke-13 adalah PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),
Serta TNI, Polri, Pejabat Negara, Pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan
Presiden Jokowi juga mengungkapkan seluruh PNS akan mendapatkan bonus berupa THR dan gaji ke- 13
Gaji ke-13 dan THR yang mencakup kontribusi asuransi kesehatan pegawai negeri,
Juga akan dibayarkan dari anggaran
Seperti tahun-tahun sebelumnya, THR akan dicairkan paling cepat 10 hari
Sebelum Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah
Artikel Terkait
Seleksi PPPK Tenaga Teknis Kementerian PANRB Bebas Dari Calo
LOLOS CPNS 2023 DAPAT TUNJANGAN SEGEDE INI, Gak Kalah Mewah dari Fasilitas Ditjen Pajak, Ini Formasinya...
SAH, DATA HONORER DIKUNCI JADI ASN, Seleksi PPPK Tanpa TES LANGSUNG Diberi NIP
4 HARI LAGI! Pendaftaran SNBT Akan Dibuka, Jangan Lupa Lakukan Hal Ini Agar Bisa Mengikuti UTBK 2023
HADIAH JOKOWI UNTUK HONORER, Tenaga Honorer Diberi Jaminan Dari Jokowi, Menpan RB Langsung Tunaikan