Kabar Baik...Gaji Ke-13 dan THR 2023 Akan Segera Cair! Berikut Informasinya

- Minggu, 19 Maret 2023 | 09:27 WIB
Mendekati bulan suci ramadhan ini ada kabar gembira bagi pegawai pemerintah, yaitu gaji ke-13 dan THR akan segera cair, Yuk.sa (kemenpan.go.id)
Mendekati bulan suci ramadhan ini ada kabar gembira bagi pegawai pemerintah, yaitu gaji ke-13 dan THR akan segera cair, Yuk.sa (kemenpan.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Mendekati bulan suci ramadhan ini ada kabar gembira bagi pegawai pemerintah, yaitu gaji ke-13 dan THR akan segera cair

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, pemerintah telah menganggarkan dalam RAPBN 2023

Kementerian Keuangan menyiapkan dana sebesar Rp34,3 triliun yang dibagikan untuk THR PNS di kementerian/lembaga sebesar Rp10,3 triliun,

Baca Juga: 19 MARET 2023! Resmi Dari BKN Jadwal dan Lokasi Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK Tenaga Teknis BKN

Dana Alokasi Umum (DAU) Rp15 triliun dan Bendahara Umum Negara (BUN) Rp9 triliun untuk para pensiunan.

Sebanyak Rp.156,4 triliun untuk membayar THR dan gaji ke-13

Daftar penerima gaji ke-13 adalah PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),

Baca Juga: Waduh! Para Importir Pakaian Bekas di Indonesia Akan Terancam Pidana Hingga Denda, Goodbye Thrifting...

Serta TNI, Polri, Pejabat Negara, Pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan

Presiden Jokowi juga mengungkapkan seluruh PNS akan mendapatkan bonus berupa THR dan gaji ke- 13

Gaji ke-13 dan THR yang mencakup kontribusi asuransi kesehatan pegawai negeri,

Baca Juga: Waduh! Para Importir Pakaian Bekas di Indonesia Akan Terancam Pidana Hingga Denda, Goodbye Thrifting...

Juga akan dibayarkan dari anggaran

Seperti tahun-tahun sebelumnya, THR akan dicairkan paling cepat 10 hari

Sebelum Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah

Halaman:

Editor: Rasya KP

Sumber: Tik Tok/ Sukabumi Kabar Baik

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X