KLIK PENDIDIKAN - Menpan RB sejauh ini telah menemukan berbagai opsi untuk Tenaga Honorer, salah satunya dalam hal Honorer">pengangkatan Honorer secara keseluruhan.
Dalam berbagai opsi yang telah Menpan RB usulkan, Presiden Joko Widodo juga perintahkan agar segera di mencari jalan tengahnya.
Mengingat jasa para Tenaga Honorer ini sangat membantu berjalannya sistem pemerintahan dalam sistem pelayanan publik, maka dari itu Pemerintah harus membuat keputusan yang adil bagi semua pihak.
Baca Juga: THR dan Gaji 13 PNS Cair Ditambah Tukin 50 Persen Tahun 2022, Tahun Ini Bagaimana Ya...
Seperti yang telah diketahui, kabar penghapusan para Tenaga Honorer akan dilakukan pada akhir tahun 2023 pada bulan November.
Kabar itupun seolah menjadi mimpi buruk para Tenaga non-ASN atau Honorer, bagaimana tidak, jika penghapusan Honorer benar terjadinya, sistem pemerintahan dalam pelayanan publik akan mengalami kemerosotan.
Juga, mengingat Tenaga Honorer yang ada di Indonesia ini jumlahnya ada jutaan, bagaimana bisa Pemerintah dengan mudahnya akan menghapus dengan jumlah Honorer sebanyak itu?
Menpan RB juga menyampaikan bahwa sebisa mungkin tidak melakukan pemberhentian Tenaga Honorer, juga tidak menambah banyak beban anggaran Pemerintah.
Berbagai opsi yang diusulkan yaitu pemberhentian Tenaga Honorer sepenuhnya, pengangkatan
Tenaga Honorer sepenuhnya, dan pengangkatan Tenaga Honorer melalui skala prioritas.
Semoga Pemerintah beserta para jajarannya dapat menemukan solusi dan jalan tengah terbaik dalam menangani permasalahan Honorer ini.***
Artikel Terkait
KOK BISA! HONORER PPPK 2023 BATAL DIBERHENTIKAN! Pak Azwar Sebut Begini...
1000 Unit Bus, 30 Kereta Api, dan 7 Kapal Laut Disiapkan BUMN Demi Cover Kuota 65 Ribu Mudik Gratis Lebaran
Kabar Bahagia! PPPK DIUSULKAN DAPAT KONTRAK KERJA SAMPAI PENSIUN di Daerah Ini, Alhamdulillah Akhirnya..
STOP PRESS! Jembatan Penghubung Kota Parepare - Makassar Nyaris Runtuh, Kendaraan Dialihkan, Hindari Jalur Ini
BERMINAT Jadi PNS dan ASN PPPK di BKN, Intip Besaran Gaji dan Tunjangan Kinerja yang Diberikan Berikut Ini