Pengangkatan Seluruh Tenaga Honorer Masuk Dalam Opsi Menpan RB! Presiden Perintahkan Untuk Cari Jalan Tengah

- Minggu, 19 Maret 2023 | 05:52 WIB
Menpan RB berikan opsi pengangkatan seluruh tenaga honorer, presiden turut perintahkan agar segera mencari jalan tengah. (menpan.go.id)
Menpan RB berikan opsi pengangkatan seluruh tenaga honorer, presiden turut perintahkan agar segera mencari jalan tengah. (menpan.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Menpan RB sejauh ini telah menemukan berbagai opsi untuk Tenaga Honorer, salah satunya dalam hal Honorer">pengangkatan Honorer secara keseluruhan.

Dalam berbagai opsi yang telah Menpan RB usulkan, Presiden Joko Widodo juga perintahkan agar segera di mencari jalan tengahnya.

Mengingat jasa para Tenaga Honorer ini sangat membantu berjalannya sistem pemerintahan dalam sistem pelayanan publik, maka dari itu Pemerintah harus membuat keputusan yang adil bagi semua pihak.

Baca Juga: THR dan Gaji 13 PNS Cair Ditambah Tukin 50 Persen Tahun 2022, Tahun Ini Bagaimana Ya...

Seperti yang telah diketahui, kabar penghapusan para Tenaga Honorer akan dilakukan pada akhir tahun 2023 pada bulan November.

Kabar itupun seolah menjadi mimpi buruk para Tenaga non-ASN atau Honorer, bagaimana tidak, jika penghapusan Honorer benar terjadinya, sistem pemerintahan dalam pelayanan publik akan mengalami kemerosotan.

Juga, mengingat Tenaga Honorer yang ada di Indonesia ini jumlahnya ada jutaan, bagaimana bisa Pemerintah dengan mudahnya akan menghapus dengan jumlah Honorer sebanyak itu?

Baca Juga: Buat Kamu yang Ingin Menjenjang Karir Jadi PNS, Berapa Sih Besaran Gaji Pokoknya? Yuk Simak Selengkapnya

Menpan RB juga menyampaikan bahwa sebisa mungkin tidak melakukan pemberhentian Tenaga Honorer, juga tidak menambah banyak beban anggaran Pemerintah.

Berbagai opsi yang diusulkan yaitu pemberhentian Tenaga Honorer sepenuhnya, pengangkatan
Tenaga Honorer sepenuhnya, dan pengangkatan Tenaga Honorer melalui skala prioritas.

Semoga Pemerintah beserta para jajarannya dapat menemukan solusi dan jalan tengah terbaik dalam menangani permasalahan Honorer ini.***

Editor: Rasya KP

Sumber: menpan.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X