KLIK PENDIDIKAN – PNS dan PPPK harus mengetahui bahwa hidup mereka akan mengalami kiamat kubra jika melakukan perbuatan yang haram di tahun 2024.
Sebab perbuatan haram di tahun 2024 itu dapat membuat PNS dan PPPK mengalami hambatan dalam karir, bahkan bisa langsung dipecat.
Lalu, apa saja sih perbuatan yang haram dilakukan di tahun 2024 sehingga mengakibatkan pelakunya sampai dipecat?
Yuk simak penjelasan berikut ini dengan hati-hati, agar jangan sampai menyesal di kemudian hari.
Baca Juga: ASYIK, THR PNS DIPERCEPAT: Sri Mulyani Siapkan Total Dana Rp. 257,2 Trilyun Untuk Belanja Pegawai
Sebenarnya, perbuatan yang haram dilakukan oleh PNS dan PPPK di tahun 2024 adalah terkait status tahun tersebut sebagai tahun politik.
Sebab di tahun 2024 itu akan diadakan sebuah perhelatan akbar khas Indonesia dalam rangka pemilihan kepala negara, kepala daerah, serta anggota DPR, dan DPRD.
Penyelenggaraan Pemilihan umum tahun 2024 ini para PNS dihadapkan pada sejumlah keadaan di mana rawan membuat mereka tergelincir ke dalam Pelanggaran.
Sejarah mencatat begitu banyak PNS yang mau tak mau akhirnya menerima hukuman dikarenakan melakukan berbagai Pelanggaran dalam pemilu.
Baca Juga: Kado Istimewa Buat Guru Penggerak Bikin Bahagia, Bakal Sering Dilirik, Karir Melejit Setinggi Langit
Oknum-oknum PNS yang melakukan Pelanggaran itu akhirnya memperoleh sejumlah sanksi yang tegas, mulai dari sanksi ringan hingga sanksi paling berat.
Pelanggaran yang sudah dilakukan oleh para PNS itu bukan cuma dilakukan karena ketidaksengajaan, namun ada juga yang melakukannya secara sengaja.
Jadi, sebenarnya sangat penting agar para PNS dan PPPK yang saat ini sudah menjadi bagian birokrasi ASN untuk mengetahui hal-hal apa saja yang haram mereka lakukan.
Apa lagi mendekati Pemilu yang akan diselenggarakan pada tahun depan (2024), rivalitas bakal calon sudah mulai terasa sengit.
Artikel Terkait
Ketahui 7 Jenis Tunjangan Bagi PNS Berikut Ini. Dompet Bengkak Terisi, Semangat Kerja Tinggi, Auto Gas Poll
Ogah Sertifikasi, Guru Kategori Ini Sudah Sejahtera Tanpa Tunjangan Profesi, Nominalnya Bikin Kantong Tebal
CEK RINCIAN THR UNTUK NON ASN, Nominalnya Bikin Bahagia, Hari Raya Auto Kaya, Jadi Pede di Depan Calon Mertua
Selamat ya, Tenaga Non ASN Juga Dapat THR dan Gaji 13 Tahun 2023 Ini, Nominalnya Bikin Auto Ngiri
ASYIK, THR PNS DIPERCEPAT: Sri Mulyani Siapkan Total Dana Rp. 257,2 Trilyun Untuk Belanja Pegawai