KIAMAT KUBRA BUAT PNS dan PPPK! Hindari 16 Jenis Perbuatan Haram Ini di Tahun 2024 Agar Tidak Dipecat

- Minggu, 19 Maret 2023 | 05:38 WIB
Ilustrasi larangan bagi ASN PNS dan PPPK pada saat Pemilu 2024 (blorakab.go.id)
Ilustrasi larangan bagi ASN PNS dan PPPK pada saat Pemilu 2024 (blorakab.go.id)

KLIK PENDIDIKAN – PNS dan PPPK harus mengetahui bahwa hidup mereka akan mengalami kiamat kubra jika melakukan perbuatan yang haram di tahun 2024.

Sebab perbuatan haram di tahun 2024 itu dapat membuat  PNS dan PPPK mengalami hambatan dalam karir, bahkan bisa langsung dipecat.

Lalu, apa saja sih perbuatan yang haram dilakukan di tahun 2024 sehingga mengakibatkan pelakunya sampai dipecat?

Yuk simak penjelasan berikut ini dengan hati-hati, agar jangan sampai menyesal di kemudian hari.

Baca Juga: ASYIK, THR PNS DIPERCEPAT: Sri Mulyani Siapkan Total Dana Rp. 257,2 Trilyun Untuk Belanja Pegawai

Sebenarnya, perbuatan yang haram dilakukan oleh PNS dan PPPK di tahun 2024 adalah terkait status tahun tersebut sebagai tahun politik.

Sebab di tahun 2024 itu akan diadakan sebuah perhelatan akbar khas Indonesia dalam rangka pemilihan  kepala negara, kepala daerah, serta anggota DPR, dan DPRD.

Penyelenggaraan Pemilihan umum tahun 2024 ini para PNS dihadapkan pada sejumlah keadaan di mana rawan membuat mereka tergelincir ke dalam Pelanggaran.

Sejarah mencatat begitu banyak PNS yang mau tak mau akhirnya menerima hukuman dikarenakan melakukan berbagai Pelanggaran dalam pemilu.

Baca Juga: Kado Istimewa Buat Guru Penggerak Bikin Bahagia, Bakal Sering Dilirik, Karir Melejit Setinggi Langit

Oknum-oknum PNS yang melakukan Pelanggaran itu akhirnya memperoleh sejumlah sanksi yang tegas, mulai dari sanksi ringan hingga sanksi paling berat.

Pelanggaran yang sudah dilakukan oleh para PNS itu bukan cuma dilakukan karena ketidaksengajaan, namun ada juga yang melakukannya secara sengaja.

Jadi, sebenarnya sangat penting agar para PNS dan PPPK yang saat ini sudah menjadi bagian birokrasi ASN untuk mengetahui hal-hal apa saja yang haram mereka lakukan.

Apa lagi mendekati Pemilu yang akan diselenggarakan pada tahun depan (2024), rivalitas bakal calon sudah mulai terasa sengit.

Baca Juga: NASIB HONORER TERBARU, Usai Dipecat, Apa Pekerjaan Sabil Fadilah yang Kritik Ridwan Kamil di Media Sosial?

Halaman:

Editor: Rasya KP

Sumber: bkn.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X