PENGHAPUSAN HONORER BISA BATAL, Menpan RB Tegaskan Tidak Ada PHK Honorer, Komisi II DPR Beri Penjelasan Ini

- Minggu, 19 Maret 2023 | 05:30 WIB
Penghapusan honorer di tahun 2023 tidak terjadi, Anggota Komisi II DPR beri pernyataan mengejutkan seperti ini (menpan.go.id)
Penghapusan honorer di tahun 2023 tidak terjadi, Anggota Komisi II DPR beri pernyataan mengejutkan seperti ini (menpan.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Kabar terbaru terkait isu penghapusan Honorer di tahun 2023 menemui babak baru, komisi II DPR baru-baru ini memberi beberapa penjelasan yang akan dibahas di sini.

Masa depan para tenaga Honorer di Nusantara hingga detik ini masih menimbulkan banyak tanda tanya diberbagai kalangan masyarakat.

Seperti yang sudah diketahui bahwa penghapusan Honorer akan dilakukan pada bulan November 2023, namun hingga kini belum ada tanda kelanjutan yang valid terkait keputusan itu.

Hal itu terjadi usai beberapa waktu lalu Azwar Anas selaku Menpan RB memberi pernyataan bahwa penghapusan tenaga non ASN maupun Honorer bisa saja tidak terjadi dengan mempertimbangkan banyak faktor.

Baca Juga: Kabar Bahagia! PPPK DIUSULKAN DAPAT KONTRAK KERJA SAMPAI PENSIUN di Daerah Ini, Alhamdulillah Akhirnya..

Keterangan yang terlontar dari pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tersebut tentunya memberikan angin segar bagi Honorer di tengah-tengah kekhawatiran di tahun ini.

Bak mendapat double kabar bahagia, baru-baru ini salah satu anggota Komisi II DPR juga ikut buka suara terkait nasib Honorer terbaru.

Guspardi Gaus menginfokan bahwa kini komisi II DPR telah meminta Kemenpan RB untuk berkoordinasi dengan Kementerian dan Lembaga pemerintah non-Kementerian agar proses finalisasi penanganan nasib Honorer bisa segera diumumkan ke publik.

Baca Juga: FANTASTIS! HONORER SUDAH DISIAPKAN 1 JUTA FORMASI SPESIAL ASN dan PPPK, Inikah Opsi Terbaik Dari MenPAN RB?

“Diharapkan kepada Kemenpan RB melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait memfinalisasi opsi yang akan diambil pemerintah  menangani tenaga Honorer yang jumlahnya tidak sedikit di seluruh Indonesia,” jelas Guspardi.

Tak hanya itu, anggota komisi II DPR tersebut juga menjelaskan bahwa pihak Kemenpan RB harus membahas masalah anggaran yang disiapkan untuk para tenaga Honorer.

Hal tersebut menurut Guspardi sangat vital dipikirkan agar kebijakan akhir yang diambil Kemenpan RB tidak ditolak atau dipermasalahkan Kementerian Keuangan.

“Saat dikoordinasikan kepada menteri keuangan ditolak dengan alasan anggarannya tidak mencukupi,” papar Guspardi.

Selanjutnya dia juga mengungkapkan bahwa pendataan dan penanganan tenaga Honorer harus bisa dijalankan secara objektif, mengingat jumlah Honorer di negeri ini yang jumlahnya lebih dari 2 juta orang.

Selain itu, Guspardi juga menyoroti terkait pentingnya skema yang jelas untuk menyelesaikan permasalahan tenaga Honorer di negara ini yang kian hari makin larut.

Halaman:

Editor: Rasya KP

Sumber: Menpan RB, ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X