KLIK PENDIDIKAN - Salah satu pertanyaan yang sering ditanyakan adalah apakah guru PPPK mendapatkan THR dan gaji ke-13 atau tidak.
Banyak calon guru yang terpilih sebagai guru PPPK untuk tahun ajaran 2022 mempertanyakan apakah mereka akan mendapatkan THR dan gaji ke-13 di tahun 2023.
Tampaknya ada perbedaan aturan yang mengatur apakah PPPK berhak mendapatkan THR dan gaji ke-13.
Baca Juga: JADWAL PENCAIRAN THR 2023 Sudah dijelaskan JOKOWI, THR Segera Cair Alhamdulillah
THR dan gaji ke-13 merupakan hal yang ditunggu-tunggu oleh pegawai negeri sipil (PNS) setiap tahunnya.
Topik apakah PPPK mendapatkan THR dan gaji ke-13 seperti halnya PNS kemudian mengemuka.
Untuk urusan gaji dan tunjangan, termasuk masalah THR, PPPK memiliki beberapa aturan yang agak berbeda.
Baca Juga: THR 2023 CAIR Sekitar Tanggal ini, JOKOWI TELAH PASTIKAN Beberapa Minggu Lagi
Jadi, tidak heran jika topik THR PPPK selalu menuai banyak perbincangan setiap tahunnya.
Pengumuman hasil PPPK guru tahun 2022 sudah keluar, maka pertanyaan tersebut wajar saja muncul.
Sebab, status peserta kini sudah resmi menjadi ASN jika lulus seleksi PPPK guru 2022.
Baca Juga: Tidak Cair Merata.. 2023 THR DAN GAJI KE 13 PNS Golongan PNS ini Dikecualikan Kali ini
Karena berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Pemerintah secara resmi hanya mengakui dua pegawai ASN yaitu PPPK dan PNS.
Meski baru diangkat sebagai ASN PPPK, kemungkinan para guru sudah memikirkan apakah mereka akan menerima gaji ke-13 dan THR di tahun 2023.
Artikel Terkait
PENGHAPUSAN HONORER BATAL Pada November 2023?.. DPR RI Tegaskan Hal ini, JOKOWI Peduli Honorer
Sambut Ramadhan.. THR PNS 2023 DIUMUMKAN JOKOWI Dalam Waktu Dekat, ini Penjelasannya
Tidak Cair Merata.. 2023 THR DAN GAJI KE 13 PNS Golongan PNS ini Dikecualikan Kali ini
THR 2023 CAIR Sekitar Tanggal ini, JOKOWI TELAH PASTIKAN Beberapa Minggu Lagi
JADWAL PENCAIRAN THR 2023 Sudah dijelaskan JOKOWI, THR Segera Cair Alhamdulillah