KLIK PENDIDIKAN - Isu tentang kenaikan gaji PNS, TNI, Polri dan Pensiunan menjadi topik hangat di Indonesia saat ini.
Namun, tahukah Anda bahwa sejak tahun 2019 hingga 2022, belum ada kenaikan gaji atau honor bagi para PNS, TNI, Polri dan Pensiunan?
Banyak yang memilih menjadi PNS, TNI, dan Polri karena jaminan kesejahteraan yang disediakan oleh pemerintah, bahkan saat sudah pensiun masih bisa menerima manfaat.
Sayangnya, beberapa tahun terakhir telah terjadi kenaikan harga barang, bahan pokok, kebutuhan dan jasa yang cukup signifikan, sehingga kenaikan gaji sangat dinantikan oleh para PNS, TNI, Polri dan Pensiunan.
Meskipun demikian, Presiden Joko Widodo memberikan tanggapan terkait kenaikan gaji para PNS, TNI, Polri dan Pensiunan.
Menurut Jokowi, ada beberapa kendala yang menyebabkan pemerintah belum bisa menaikkan gaji pada tahun 2023.
Salah satu alasan utamanya adalah belum stabilnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang digunakan untuk membayar gaji PNS, TNI, Polri, Pensiunan, dan ASN.
Namun, Presiden Jokowi juga menyampaikan clue penting tentang kenaikan gaji PNS yang bisa naik jika APBN Pemerintah meningkat tiga kali lipat di masa mendatang.
Hal tersebut disampaikan oleh Jokowi di peresmian pembukaan Silatnas Persatuan Purnawirawan TNI AD Tahun 2022 yang digelar di Sentul International Convention Center yang diadakan pada Jumat, 05 Agustus 2022.
Baca Juga: BERKAH RAMADHAN, Buruan Claim BANSOS BPNT Rp600 Ribu, CEK REKENING BAPAK IBU ADA REZEKI NIH!
Jokowi menjelaskan bahwa kalau pertumbuhan ekonomi terus meningkat, maka APBN juga akan meningkat dan gaji PNS akan naik.
Dan kalau APBN meningkat tiga kali lipat dari anggaran yang sekarang, kenaikan gaji PNS bukan hisapan jempol semata.
Artikel Terkait
Ketentuan Baru Tukin PNS, Jokowi Perintah Penilaian dari Kewajiban Beli Produk Lokal
Cucu Pendiri Israel Minta Jokowi Tolak Timnas U-20 Israel: Sama Saja Memberi Izin Lanjutkan Pembunuhan
Akan Diumumkan Oleh Jokowi: Mari Menghitung Besaran THR BAGI PNS TAHUN 2023, Keberkahan Jelang Idul FItri..
TERIMAKASIH JOKOWI! PNS yang Pensiun Akan Menerima Besaran GAJI yang Besarannya Terjamin
SURAT SAKTI Pencairan THR dan Gaji 13 Untuk PNS PPPK Belum Ditandatangani Jokowi, Nominalnya Masih Tanda Tanya