Cek Rekening! THR PNS PPPK TNI POLRI Dimajukan Dari Tahun Lalu, Presiden Jokowi Umumkan Dalam Waktu Dekat

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 06:44 WIB
Cair lebih maju dari tahun lalu, THR untuk PNS, PPPK, TNI, POLRI akan diumumkan Presiden Jokowi dalam waktu dekat (bandaacehkota.go.id)
Cair lebih maju dari tahun lalu, THR untuk PNS, PPPK, TNI, POLRI akan diumumkan Presiden Jokowi dalam waktu dekat (bandaacehkota.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Ambil ancang-ancang untuk cek rekening, karena tunjangan hari raya atau THR untuk PNS, PPPK, TNI, POLRI akan dicairkan oleh pemerintah.

Kabarnya jadwal pencairan THR untuk PNS, PPPK, TNI, POLRI akan dimajukan dari tahun lalu.

Melalui Konferensi Pers, Sri Mulyani mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo alias Jokowi akan mengumumkan THR untuk PNS, PPPK, TNI, POLRI dalam waktu dekat.

Baca Juga: DUH! PPPK GAGAL DAPAT THR TAHUN INI, Enaknya... PNS TNI POLRI Kebagian Tunjangan Hari Raya dengan Nominal Gede

"Nanti juga pasti bapak Presiden (Jokowi) akan mengumumkan THR beberapa minggu ke depan," ujarnya dikutip Klik Pendidikan dari Kemenkeu RI pada Sabtu, 18 Maret 2023.

Itu artinya, tinggal beberapa minggu lagi seluruh PNS, PPPK, TNI, dan POLRI akan mendapatkan kabar gembira dari pemerintah mengenai pencairan THR.

Jelang memasuki bulan Ramadhan, banyak yang antusias dengan kabar pencairan THR terutama PNS, PPPK, TNI, POLRI.

Sebab, pemerintah setiap tahunnya konsisten memberikan THR untuk para abdi negara yang terdiri PNS, PPPK, TNI, dan POLRI.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH! ADA KENAIKAN NOMINAL THR dan GAJI 13 Untuk PNS PPPK TNI POLRI Tahun Ini, Asalkan...

Nampaknya, pemberian THR merupakan program tahunan pemerintah sebagai bentuk penghargaan atas kinerja dan pelayanan yang diberikan untuk masyarakat.

Bahkan, besaran uang THR untuk PNS, PPPK, TNI, POLRI memiliki nominal yang besar karena tidak hanya satu kali gaji pokok.

Besaran THR untuk PNS, PPPK, TNI, POLRI berdasarkan PP Nomor 16 Tahun 2022 terdiri atas gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, dan 50% dari tunjangan kinerja.

Baca Juga: Aturan Pakaian Dinas Harian PNS, Simak Aturannya yang Benar

Wah, pastas saja para PNS, PPPK, TNI, POLRI tak sabar menantikan pencairan THR mengingat jumlahnya yang fantastis. Lantas, kapan pencairannya?

Halaman:

Editor: Safrudin KP

Sumber: Kemenkeu RI, PP Nomor 16 Tahun 2022

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X