SELAMAT YAH! Kini GAJI HONORER 2023 Telah Ditetapkan Oleh Pemerintah.. Nominal Saingi PNS Golongan IV, MANTAP!

- Jumat, 17 Maret 2023 | 06:03 WIB
Keputusan resmi pemerintah terkait penetapan gaji honorer di 2023. (setkab.go.id)
Keputusan resmi pemerintah terkait penetapan gaji honorer di 2023. (setkab.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Keputusan resmi telah dikeluarkan oleh pemerintah terkait penetapan gaji honorer di tahun 2023.

Keputusan penetapan gaji honorer di 2023 ini akan berlaku di seluruh wilayah Indonesia.

Informasi penetapan gaji honorer 2023 akan menjadi angin segar bagi seluruh honorer di Indonesia.

Baca Juga: HOREEE! Guru PNS dan PPPK Akan Sejahtera Sebab Dapatkan Tunjangan Bulan Ini, Asalkan Penuhi Syarat Berikut

Sebab, besaran gaji yang ditetapkan oleh pemerintah kepada seluruh honorer di 2023 terbilang begitu menggiurkan.

Sebelumnya, pemerintah diketahui telah mengeluarkan kebijakan terkait penghapusan honorer di bulan November mendatang.

Kebijakan kontroversial tersebut dianggap oleh banyak pihak akan merugikan masyarakat Indonesia.

Baca Juga: DOMPET MAKIN BENGKAK: Tunjangan GURU PNS DAN PPPK Ini Akan Cair Jelang Bulan Suci Dan Idul Fitri, Cek Disini!

Bila penghapusan honorer benar dilakukan maka akan terjadi peningkatan pengangguran di Indonesia.

Selain itu, penghapusan honorer tersebut juga akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Tidak ingin melihat hal itu terjadi, lantas Presiden Jokowi memerintahkan MenPAN RB untuk menata honorer agar tak dihapuskan nantinya.

Baca Juga: GURU PNS DAN PPPK SIAP-SIAP! 4 Tunjangan Dengan Nominal Besar Akan Cair Jelang Puasa: AUTO SEMANGAT

Setelah mendapatkan arahan tersebut, kini MenPAN RB telah memberikan solusi bagi honorer di seluruh Indonesia.

Diantaran solusinya, MenPAN RB mengatakan bahwa nantinya honorer akan dilakukan pengangkatan baik sebagian maupun secara keseluruhan.

Halaman:

Editor: Safrudin KP

Sumber: KemenPAN RB, Permenkeu No. 83/PMK.02/2022

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X