KLIK PENDIDIKAN - Jelang Pemilu 2024 yang akan segera dilaksanakan di tahun depan, ASN dituntut harus tetap tegakkan asas netralitas.
Pemberitaan tentang banyaknya isu yang mencederai netralitas ASN saat ini disaat Pemilu 2024 semakin dekat.
Sedangkan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan salah satu asas penting dalam penyelenggaraan tugas pelayanan publik.
Apalagi Indonesia akan melaksanakan baik Pemilu Presiden, Legislatif, maupun Pemilu Kepala Daerah secara serentak di 2024.
Apa sih arti Asas netralitas yang ditujukan untuk Pegawai Negeri Sipil?
Berdasarkan Komisi Aparatur Sipil Negara (KSNRI) definisi netralitas dibagi menjadi beberapa bagian:
1. Bebas konflik kepentingan
2. Tidak memihak
3. Bebas Intervensi
4. Objektif
5. Bebas Pengaruh
6. Adil
Artikel Terkait
RESMI ! Pembagian Lokasi Selesi PPPK Teknis 2022 Kemenparekraf Sudah Diumumkan, Cek Kamu Dapat dimana...
Bocoran Kuota Formasi PPPK Teknis 2022 Kemenag, Lebih Dari 20 Ribu Orang Bakal Tersisih!
NON ASN JUGA DIKASIH HADIAH JOKOWI! Capai Rp24 Juta, Bikin Jingkrak jingkrak Bisa Beli MOTOR, Terimakasih Pak!
ORANG TUA INI MENANGIS! Beri Hadiah Spesial Anaknya Sidang Di Kampus! Lihat Momennya
AHLI Waris PNS Terima Rp1 Miliar, Berikut daftar yang Berhak Menerima jika Pensiunan PNS Wafat