KLIK PENDIDIKAN - Besaran tunjangan guru honorer atau non ASN saat ini sangat dinanti-nanti oleh kalangan tenaga pengajar.
Selain gaji pokok, para guru honorer atau non ASN tersebut akan mendapat tunjangan yang besarannya dapat memberikan kesejahteraan.
tunjangan guru honorer atau non ASN itu diberikan sebagai penghargaan atas pengabdiannya dalam memberikan pelayanan pendidikan.
Khususnya, untuk guru yang bertugas di daerah terpencil maupun terbelakang, dengan status masih honorer atau non ASN akan menerima tunjangan tersebut.
Kebijakan tersebut, merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru yang masih honorer atau non ASN di daerah khusus.
Baca Juga: Insentif GURU di Bidang Pendidikan Berikut Terus Meningkat di Blora, Perbulannya Bikin Senyum PUAS
Daerah khusus yang dimaksud adalah berdasarkan pada kondisi geografis yang telah ditetapkan, yakni daerah terpencil atau terbelakang.
Kemudian, daerah dengan kondisi masyarakat adat yang terpencil, daerah yang berbatasan dengan negara lain atau pulau terkecil dan terluar.
Penetapan daerah khusus tersebut, mengacu pada keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 160/P/2021 tentang Daerah Khusus Berdasarkan Kondisi Geografis.
tunjangan guru honorer atau non ASN di daerah khusus tersebut, ditetapkan untuk melaksanakan kebijakan pendidikan yang adil dan merata sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.
Selain itu, juga untuk memastikan intervensi kebijakan pendidikan yang bersifat afirmasi sesuai dengan karakteristik dan kondisi daerah.
Disamping itu, juga bertujuan untuk menjadi acuan pelaksanaan kebijakan pembangunan pendidikan nasional di daerah.
Sedangkan tunjangan guru honorer atau non ASN tersebut, merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009 tentang Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, Tunjangan khusus guru dan Dosen, serta Tunjangan Kehormatan Profesor.
Artikel Terkait
SUJUD SYUKUR! 58.358 Guru Non ASN Dapat TUNJANGAN Satu Kali Gaji atau Rp1,5 Juta dari Kemdikbud, Cek Segera…
Sujud Syukur...TUNJANGAN PNS dan PPPK Sebentar Lagi Cair ke Rekening, Nominalnya Gak Tanggung-tanggung
Waw, Tahun 2023 Guru Sertifikasi dan Non-Sertifikasi Akan Menerima 3 Jenis Tunjangan Ini, Cek Ini Rinciannya
LOLOS SELEKSI PPPK GURU 2022 Langsung Diguyur Gaji dan Tunjangan Fantastis, BIKIN GURU BAHAGIA....