KLIK PENDIDIKAN - Pegawai Negeri Sipil atau PNS adalah warga negara Indonesia yang diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara atau ASN tetap oleh Pejabat Pembina Kepegawaian guna menduduki jabatan pemerintahan dan tentunya warga negara yang telah memenuhi syarat tertentu.
Tak jarang dari PNS sering mendapatkan hukuman disiplin ketika tidak mengikuti segala kewajiban atau melanggar aturan yang telah ditetapkan. hukuman tersebut telah diatur dalam perundang-undangan.
Terkait sanksi bagi setiap PNS yang melanggar aturan telah diatur dalam PP Nomor 94 Tahun 2021.
Baca Juga: Sering Keliru! Berikut Perbedaan PNS dan PPPK yng Masih Jarang Orang Ketahui
Menurut peraturan tersebut telah dijelaskan tentang segala kewajiban dan larangan untuk PNS. sebagaimana yang telah di kutip oleh Klik Pendidikan pada laman resmi Badan Kepegawaian Negara, bila seorang PNS telah melanggar aturan tersebut maka akan dijatuhi hukuman, sebagai berikut:
1. hukuman Disiplin Ringan
hukuman disiplin ringan bagi PNS, meliputi teguran lisan, teguran tertulis, dan pernyataan tidak puas secara tertulis.
2. hukuman Disiplin Sedang
- Pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25% selama 6 bulan
- Pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25% selama 9 bulan
- Pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25% selama 12 bulan
Baca Juga: PNS Udah Tau Belum? Ini Dia Larangan Bagi Seorang PNS Berdasarkan PP Nomor 94 Tahun 2021
3. hukuman Disiplin Berat
- Penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan, yaitu penurunan jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrator, jabatan pengawas, atau jabatan fungsional menjadi jabatan setingkat lebih rendah dari jabatan semula selama 12 bulan.
Artikel Terkait
Tips Mudah untuk Tetap Produktif Ketika Puasa di Bulan Ramadhan
Waspada! Berbagai Penyakit yang Rentan Menyerang Wanita! Simak Penjelasannya!
Gak Pake Lama! GURU Non Sertifikasi Langsung Dapat SERTIFIKAT PENDIDIK, Cukup Penuhi Syarat Ini
Ramadhan 2023, Catat! Tinggalkan Hal-hal Ini Jika Ingin Puasamu Lebih Berkualitas
Jenis, Syarat Wajib dan Sah Puasa Dalam Agama Islam, Baca Selengkapnya