KLIK PENDIDIKAN - Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas membocorkan 3 opsi terbaik untuk tenaga honorer tahun ini.
Diketahui, isu penghapusan tenaga honorer berlaku mulai November 2023 ini semakin mengancam kelangsungan honorer di Indonesia.
Berdasarkan surat Menteri PANEB No.B/185/M.SM.02.03/2022 peihal status Kepegawaian di Lingkungan Intansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Dalam surat Menteri PANRB itu secara garis beras menyebut bahwa pejabat pembina kepegawaian (PPK) agar menentukan status kepegawaian non ASN (non PNS, non PPPK, dna eks Tenaga honorer kategori II) paling lambat 28 November 2023.
Baca Juga: Tenun dan Batik Motif Raja Tadulako Sudah Miliki Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual
Para tenaga honorer dibuat cemas dengan isu rencana penghapusan tenaga honorer mulai 28 November 2023.
Sebab itu, mereka berharap rencana penghapusan tenaga honorer tahun 2023 ini segera dibatalkan.
Sebagai opsinya, para tenaga honorer meminta pemerintah untuk memprioritaskan honorer yang mengabdi puluhan tahun agar diangkat jadi PNS.
Kini muncul kabar terbaru soal nasib honorer tahun 2023?
MenteriPANRB Abdullah Azwar Anas kembali menggelar pertemuan dengan komisi VIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka.
Artikel Terkait
Masih Bingung? Ini 3 Cara Jitu Latihan Soal SKD Kedinasan CPNS 2023
Kepala Desa Meminta Masa Jabatan 9 Tahun, Begini Respon Presiden Joko Widodo
Pemerintah Kota Bandarlampung Perpanjang Kontrak Ribuan Honorer
Tenun dan Batik Motif Raja Tadulako Sudah Miliki Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual
Tenaga Honorer yang Gagal Seleksi PPPK Jangan Bersedih, Langsung Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes dengan Syarat Ini