Harap Bersabar! Ternyata Tak Semua PNS Dapatkan Gaji ke 13, Cek Apakah Kamu Termasuk?

- Jumat, 26 Mei 2023 | 21:30 WIB
PNS siap terima gaji ke 13, akan tetapi ada golongan yang tak akan terima (Instagram/bkpsdmciamis)
PNS siap terima gaji ke 13, akan tetapi ada golongan yang tak akan terima (Instagram/bkpsdmciamis)

KLIK PENDIDIKAN - PT Taspen sudah bersiap untuk mencairkan gaji ke 13 bagi PNS

Hal ini telah ditetapkan dalam PP Nomor 15 Tahun 2023 yang menyatakan bahwa gaji ke 13 PNS akan diterima pada bulan Juni. 

PP Nomor 15 Tahun 2023 tidak hanya menjelaskan tentang pemberian THR dan gaji ke 13 bagi PNS, aparatur negara, pensiun, penerima pensiun, maupun penerima tunjangan. 

Baca Juga: Manakah Capres Pilihanmu? Ganjar Pranowo atau Anies Baswedan, Intip Prestasi Mereka Selama Ini

Akan tetapi, PP tersebut juga menjelaskan besaran maupun golongan yang tidak akan menerima gaji ke 13

Hal ini tentu menjadi perhatian bagi PNS karena bisa jadi mereka termasuk dalam golongan tersebut. 

Adapun PNS golongan tersebut memiliki dua ciri-ciri, yakni sebagai berikut:

- Tengah melakukan cuti di luar tanggungan negara

Baca Juga: Anies Baswedan VS Ganjar Pranowo! Siapakah Pemenang Capres 2024? Simak Prestasi Saat Mereka Jadi Gubernur

- Tengah bertugas di luar instansi pemerintah dan gajinya ditanggung oleh pihak tempat penugasan. 

Adapun PNS yang tidak termasuk dalam golongan di atas, maka ia berhak menerima gaji ke 13 dengan besaran yang telah ditentukan. 

Besaran tersebut terdiri dari gaji pokok, tunjangan umum, tunjangan pangan, tunjangan keluarga dan 50 persen tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan. 

Baca Juga: Tak Disangka! Ternyata 45 INSTANSI DAERAH Tidak MENGUSULKAN FORMASI ASN 2023

Bahkan kali ini guru maupun dosen juga mendapatkan tambahan penghasilan sebanyak 50 persen, loh!

Semoga dengan ini, PNS semakin bersemangat untuk mengabdikan dirinya untuk negara.***

Halaman:

Editor: Novi Yanti Ningsih

Sumber: PP Nomor 15 Tahun 2023

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X