KLIK PENDIDIKAN - Beredar kabar bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) tidak mengajukan formasi untuk pelaksanaan seleksi PPPK dan CPNS 2023.
Hal tersebut tersebar melalui halaman slide dari KemenPAN RB terkait 20 Pemda yang tidak mengajukan formasi.
Sangat disayangkan jika hal tersebut sampai terjadi, padahal Pemerintah Pusat sudah memberikan kesempatan untuk Pemda agar segera mengajukan formasi PPPK dan CPNS 2023.
Jika memang benar hal ini sampai terjadi, maka bagaimana nasib mereka yang sudah mengharapkan untuk bisa mengikuti seleksi PPPK dan CPNS 2023.
Rencana pemerintah membuka pendaftaran seleksi PPPK dan CPNS 2023 memang sudah tersebar luas di telinga masyarakat Indonesia.
"Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023," ucap Menteri Abdullah Azwar Anas pada laman resmi menpan.go.id.
Pada pembahasan kali ini akan diberikan daftar 20 Pemda yang tidak mengajukan formasi PPPK dan CPNS 2023.
Simak 20 Pemda yang tidak mengajukan formasi di bawah ini.
Baca Juga: TOP BANGET, 10 SMA TERBAIK di JAKARTA TIMUR Berdasarkan Nilai UTBK 2022
1. Pemda Provinsi Papua Barat Daya
2. Pemda Provinsi Papua Pegunungan
3. Pemda Provinsi Papua Tengah
Artikel Terkait
KEMENPAN RB SEBUT 6 INSTANSI PUSAT INI TIDAK BUKA FORMASI CPNS 2023, Semoga Bukan Instansi yang Kalian Tuju
HONORER Semakin KACAU? TERNYATA 6 Instansi Pusat TIDAK Mengusulkan FORMASI ASN 2023
Rapat Menpan RB Bersama DPR RI Menyebutkan Ada 45 Daerah yang Belum Mengusulkan Formasi CPNS Maupun PPPK 2023
Tak Disangka! Ternyata 45 INSTANSI DAERAH Tidak MENGUSULKAN FORMASI ASN 2023
Kebutuhan PNS dan PPPK TIDAK TERPENUHI? Ternyata 45 INTANSI DAERAH ini Tidak Mengusulkan FORMASI ASN 2023