BIKIN TERCENGANG! PNS Tidak Hanya Dapat Gaji Tapi Juga Dapat Biaya Tambahan Sebanyak 1 Juta Sebulannya?

- Jumat, 26 Mei 2023 | 13:50 WIB
PNS hidup makmur, dapat biaya tambahan 1 juta sebulan (menpan.go.id)
PNS hidup makmur, dapat biaya tambahan 1 juta sebulan (menpan.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Sebagian orang mungkin tahu seberapa banyak gaji yang diterima oleh PNS setiap bulannya ditambah lagi beberapa tunjangan yang diberikan.

Menjadi PNS menjadi impian banyak orang di Indonesia karena banyak diantara orang yang jadi PNS hidupnya terjamin dan makmur.

Tak banyak orang yang tahu bahwa ternyata PNS tak hanya menerima gaji dan tunjangan dari pemerintah tapi juga diberikan beberapa biaya tambahan.

Baca Juga: JELANG PEMILU 2024! Ini Dia Sosok yang akan Menjadi Calon Wakil Presiden yang Mendampingi Anies Baswedan!

Dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukkan Tahun Anggaran 2024 yang disahkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Dimana dalam Peraturan Menteri tersebut terdapat rincian biaya yang diberikan untuk PNS baik setiap bulan, setiap hari mauapu setiap jam.

Adapun biaya yang diberikan untuk PNS tersebut adalah sebagai berikut :

  1. Biaya Uang Makan OH (orang/Hari)

Biaya uang makan ini dihitung perhari untuk setiap orang dan akan diberikan selama sebulan kerja.

Baca Juga: PERSIAPKAN DIRIMU!! Pembukaan Pendaftaran CPNS Tahun 2023 akan Segera Dilakukan Pada….

  • Golongan I dan II : Rp. 35.000
  • Golongan III : Rp. 37.000
  • Golongan IV : Rp. 41.000
  1. Biaya Makanan Penambah Daya Tahan Tubuh OH (Orang/Hari)

Biaya ini diberikan untuk menambah daya tahan tubuh PNS agar kuat dan tidak mudah sakit saat bekerja. Biaya ini dihitung perhari untuk setiap orang dan akan diberikan selama sebulan kerja.

Baca Juga: BERPELUANG BESAR!! Azwar Anas Berikan 80 Persen Kuota CPNS 2023 Khusus untuk Provinsi Ini, Cek di Sini!

ACEH OH Rp 19.000

SUMATRA UTARA OH Rp 19.000

RI AU OH Rp 19.000

Halaman:

Editor: Nabilah Dwi Hermawati

Sumber: PMK No 49 Tahun 2023

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X