KLIK PENDIDIKAN - Para pejuang CPNS bersiap, tak lama lagi pemerintah akan menginfokan seleksi CPNS 2023.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) memastikan tahun ini rekrutmen CASN yakni CPNS 2023 dan PPPK akan dilakukan.
Oleh karena itu, para pelamar CPNS 2023 perlu memahami alur seleksi serta syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi.
Baca Juga: Indonesia Memiliki Provinsi Baru Yakni Di Papua, Berikut Ini Destinasi Wisata Di Papua
Tentunya pelamar CPNS 2023 tidaklah sedikit, akan banyak masyarakat Indonesia yang akan mendaftarkan diri pada seleksi CPNS 2023.
Dalam seleksi CPNS terdapat tahapan yang akan dilalui para pendaftar. Hal ini penting diketahui para pendaftar.
Berdasarkan tahapan seleksi CPNS di tahun-tahun sebelumnya, berikut garis besar tahapan yang akan dilalui dalam seleski CPNS 2023.
Adapun garis besar tahapan seleksi CPNS 2023 adalah sebagai berikut.
1. Mendaftar akun pada laman resmi sscasn.bkn.go.id
2. Memilih dan mendaftar formasi
3. Seleksi administrasi
4. Seleksi SKD (CAT TWK, TIU, dan TKP)
Artikel Terkait
JELANG DIBUKA! Jurusan Ini Diprediksi Akan Dibutuhkan dalam CPNS 2023, Ada Jurusanmu? CEK
7 Jurusan Ini Diprediksi Akan Banyak Dibutuhkan dalam CPNS 2023, CEK APAKAH JURUSANMU SALAH SATUNYA
Penerimaan CPNS 2023 Akan Dibuka: Pelamar Segera Siapkan Dokumen Ini Mulai dari Sekarang, JANGAN DITUNDA!
PREDIKSI FORMASI CPNS 2023 KEMENKUMHAM, Ada Formasi Khusus Lulusan SMA Sederajat, CEK
SELAMAT PARA PENSIUN PNS! Ada Tambahan Jaminan Hari Tua Sudah Diresmikan Kemenkeu, CEK BESARANNYA