KLIK PENDIDIKAN - Berikut ini dipaparkan batas usia minimal untuk mengikuti seleksi CPNS yang disahkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Bagi teman-teman yang mempunyai keinginan untuk mengikuti seleksi CPNS 2023, baca artikel ini hingga habis, karena akan di paparkan aturan yang telah di sahkan Jokowi terkait batas usia minimal mengikuti seleksi CPNS.
Sebagai Kepala negara Indonesia, tentu saja Jokowi memikirkan nasib anak bangsa agar dapat mempunyai pekerjaan yang lebih baik.
Mungkin salah satunya kebijakan diterapkan untuk mempermudah para anak muda yang lagi berjuang mencari kerja, yaitu mengharapkan mereka mencoba peluang mengikuti seleksi CPNS dengan menetapkan batas usia minimal mengikuti seleksi CPNS.
Dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil disebutkan bahwa pemerintah pengadaan PNS melalui beberapa tahap yaitu:
1. Perencanaan
2. Pengumuman lowongan
3. Pelamaran
4. Seleksi
5. Pengumuman hasil seleksi
6. Pengangkatan calon PNS dan masa percobaan calon PNS
7. Pengangkatan menjadi PNS.
Artikel Terkait
Gaji 13 PNS 2023 Batal Cair Juni, Pemerintah Sepakat Undur Jadwal Pencairannya Di Bulan....
TERKINI! PT Taspen Berikan Cara Mudah Cairkan Gaji 13 Tahun 2023 bagi Pensiunan PNS, Berikut Caranya...
PEMERINTAH SEPAKAT Menetapkan Batas Usia Pensiun PNS, TNI dan Polri, Kira-kira Siapa yang Lebih Lama Ya?
TERKINI! Update GAJI PNS Setelah Alami Kenaikan Dari Presiden Jokowi, Mulai Golongan I Sampai IV
Selamat Uang Tunai, Bapak Ibu Pensiunan PNS Wajib Mengetahui Nominal Gaji yang akan Ditransfer Taspen…