KLIK PENDIDIKAN- Seleksi bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kemenpan RB memasuki tahap selanjutnya yaitu tes praktik kerja dan wawancara
Usai mengikuti seleksi kompetensi dengan computer assisted test (CAT) pada pertengahan Maret lalu,
Kini para peserta mengikuti tahap Seleksi Kompetensi PPPK Teknis Tambahan.
Seleksi kompetensi tambahan ini terdiri dari tes praktik kerja dan wawancara.
Baca Juga: FINAL! CASN 2023 Dibuka 1 April, 4 RIBU FORMASI SIAP Diperebutkan, ini Rinciannya
Tahap ini perlu dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kompetensi peserta PPPK dalam menjalankan perannya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi jabatan yang dilamarnya
Adapun tahap tes praktik kerja dan wawancara ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan pemerintah.
Dengan dilakukannya seleksi ini, diharapkan akan terpilih calon pegawai yang memiliki kompetensi dan kualifikasi
Yang sesuai dengan kebutuhan serta tuntutan tugas di lingkungan Kementerian PANRB
Sebelumnya, Kementerian PANRB telah menggelar Seleksi Kompetensi dengan CAT
Yang dilaksanakan pada tanggal 17, 20, dan 25 Maret 2023 lalu di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) di berbagai daerah
Baca Juga: Puncak Arus Mudik Terjadi Pada Tanggal Ini, Menhub Prediksi Bakal Macet Total
Dalam kesempatan tersebut, Rini menegaskan bahwa proses seleksi tes praktik dan wawancara ini berlangsung secara transparan, objektif, adil, dan tidak dipungut biaya
Artikel Terkait
Cara LULUS Tes CPNS, Wajib Kuasai 3 Tahapan ini, AUTO Pasti Lolos CPNS
THR DAN GAJI 13 Akan Dicairkan Untuk Seluruh GURU PNS DAN PPPK, Cek Tanggal Dan Nominalnya Di Sini
AUTO HAPPY! Ternyata Segini Besaran THR DAN GAJI 13 Yang Diterima Seluruh GURU PNS DAN PPPK, Yuk Intip
Informasi Seleksi CPNS 2023 Sudah di Depan Mata, Siapkan Dokumen PENTING Berikut, BACA Juga Persyaratannya
Pemerintah Buka 1 Juta Lebih Pengadaan CASN 2023, Yakin Gak Minat Jadi CPNS atau PPPK?