AUTO HAPPY! Ternyata Segini Besaran THR DAN GAJI 13 Yang Diterima Seluruh GURU PNS DAN PPPK, Yuk Intip

- Selasa, 28 Maret 2023 | 19:10 WIB
THR dan gaji 13 guru PNS dan PPPK segera cair ditanggal ini, cek besarannya. (instagram/@bank_indonesia)
THR dan gaji 13 guru PNS dan PPPK segera cair ditanggal ini, cek besarannya. (instagram/@bank_indonesia)

KLIK PENDIDIKAN - Berikut informasi penting perihal besaran THR dan gaji 13 guru PNS dan PPPK di 2023.

Pemberian THR dan gaji 13 merupakan hal yang dinanti-nantikan oleh seluruh guru PNS dan PPPK.

Pasalnya, THR dan gaji 13 memiliki nominal yang membuat para guru PNS dan PPPK bisa tersenyum dengan lebar.

Baca Juga: SUDAH DIJADWALKAN! SELURUH GURU PNS DAN PPPK Akan Banjir Tunjangan Awal April, Bukan Hanya THR Loh..

Di 2023 ini, pemberian THR dan gaji 13 tidak hanya diberikan sebesar satu kali gaji pokok, melainkan diberikan dengan beberapa tunjangan.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) telah mengeluarkan surat terkait THR dan gaji 13 di 2023.

Surat MenPAN RB dengan nomor B/111/M.SM.04.00/2023 ini diberikan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Baca Juga: SELAMAT! MENPAN RB TELAH KELUARKAN SURAT RESMI PENCAIRAN THR 2023: Intip Daftar Penerima Serta Nominalnya..

Harapannya agar Menkeu dapat segera mempertimbangkan terkait besaran dan jadwal pencairan THR dan gaji 13.

Sehingga, MenPAN RB dapat segera mengeluarkan peraturan pemerintah terkait besaran dan jadwal THR dan gaji 13 di 2023.

Dalam surat tersebut telah dijelaskan terkait nominal THR dan gaji 13 khususnya untuk guru PNS dan PPPK.

Baca Juga: MANTAP! Menghitung Hari Tunjangan Ini Akan Cair Ke REKENING GURU PNS DAN PPPK: AKhir Bulan Malah Makin Kaya..

Berdasarkan surat tersebut, berikut nominal yang akan didapatkan oleh guru PNS dan PPPK pada pencairan THR dan gaji 13.

- Satu kali gaji pokok guru PNS dan PPPK berdasarkan masa kerja dan golongan

Halaman:

Editor: FandiGan Klik Pendidikan

Sumber: menpan.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X