KLIK PENDIDIKAN - Kabar gembira terkait THR dan gaji 13 kini tengah menyelimuti guru PNS dan PPPK.
Pasalnya, seluruh guru PNS dan PPPK dipastikan akan mendapatkan THR dan gaji 13 di 2023.
Tak main-main, nominal THR dan gaji 13 yang akan didapatkan oleh guru PNS dan PPPK begitu mencenangkan.
Bukan hanya dalam bentuk gaji pokok, THR dan gaji 13 di 2023 juga akan diberikan oleh pemerintah dalam bentuk berbagai tunjangan.
Belum lama ini, pemerintah melalui MenPAN RB telah mengeluarkan surat terkait pencairan THR dan gaji 13.
Surat yang dikeluarkan oleh MenPAN tersebut diperuntukkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Dengan harapan Menkeu dengan segera memberikan pertimbangannya terkait besaran dan jadwal pencairan THR dan gaji 13.
Baca Juga: SUDAH DIJADWALKAN! SELURUH GURU PNS DAN PPPK Akan Banjir Tunjangan Awal April, Bukan Hanya THR Loh..
Sehingga, MenPAN RB juga bisa dengan cepat mengeluarkan peraturan pemerintah yang memuat besaran dan jadwal THR dan gaji 13.
Dalam surat MenPAN RB No. B/111/M.SM.04.00/2023 tersebut dijelaskan terkait nominal THR dan gaji 13 khususnya untuk guru PNS dan PPPK.
Berdasarkan surat tersebut, berikut nominal yang akan didapatkan oleh guru PNS dan PPPK pada pencairan THR dan gaji 13.
- Satu kali gaji pokok guru PNS dan PPPK yang berdasarkan masa kerja dan golongan.
Artikel Terkait
Menggiurkan, Ternyata Segini Besaran Gaji Dan Tunjangan PPPK.. Wajar Jika Jadi Profesi Idaman
Pemerintah Pastikan Formasi GURU DAN NAKES Tidak Akan Masuk Pada Formasi Penerimaan CPNS 2023, Alasannya Ini..
SELAMAT! MENPAN RB TELAH KELUARKAN SURAT RESMI PENCAIRAN THR 2023: Intip Daftar Penerima Serta Nominalnya..
SUDAH DIJADWALKAN! SELURUH GURU PNS DAN PPPK Akan Banjir Tunjangan Awal April, Bukan Hanya THR Loh..
MANTAP! Menghitung Hari Tunjangan Ini Akan Cair Ke REKENING GURU PNS DAN PPPK: AKhir Bulan Malah Makin Kaya..