Sebanyak 250.320 Guru Seleksi PPPK 2022 Sudah Dapat Penempatan Tapi, Jangan Senang Dulu Karena

- Selasa, 28 Maret 2023 | 17:34 WIB
Sebanyak 250.320 Guru Seleksi PPPK 2022 Sudah Dapat Penempatan  (instagram@bkngoidofficial)
Sebanyak 250.320 Guru Seleksi PPPK 2022 Sudah Dapat Penempatan (instagram@bkngoidofficial)

KLIK PENDIDIKAN - Sebanyak 250.320 guru honorer sudah mendapatkan penempatan PPPK 2022.

Namun para guru Jangan dulu bergembira karena belum tentu semuanya mendapatkan NIP PPPK.

“250.320 guru honorer ini baru mendapatkan penempatan ya bukan berarti sudah pasti mendapatkan NIP PPPK” Dirjen gtk Nunuk Suryani.

Baca Juga: 4.138 Formasi Dibuka Untuk Sekolah Kedinasan! Sekolah Kedinasan Inilah Paling Berpeluang Untuk Jadi ASN Muda

Dirjen Nunuk menyampaikan setelah proses pengumuman penempatan ada tahapan sanggahan

Saat ini Kementerian Pendidikan Kebudayaan riset dan teknologi (Kemendikbud ristek) Tengah menjawab sanggahan para pelamar.

Dalam proses Ini kata Dirjen Nunuk bisa saja ada yang dibatalkan penempatannya jika sanggahan pelamar terbukti benar.

Baca Juga: Libur Cuti Bersama Lebaran 2023 Akan Dimajukan 2 Hari, Ternyata Ini Alasan Jokowi

Setelah pengumuman jawab Sanggah  masih ada tahapan pemberkasan NIP PPPK.

Pada tahapan ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan melakukan pemeriksaan data-data yang masuk apakah valid atau tidak.

Pengalaman dalam seleksi PPPK 2021 cukup banyak berkas honorer yang tidak memenuhi persyaratan sehingga BKN tidak menerbitkan NIP.

Baca Juga: Menhub Buka Suara Soal Libur Cuti Lebaran 2023 Dimajukan 2 Hari, Ternyata Ini Alasan Utamanya

“Pengumuman pasca Sanggah bukan jaminan sudah pasti dapat NIP PPPK sebab bisa saja saat pemberkasan pelamarnya tidak memenuhi syarat TMS,” kata Deputi bidang sistem informasi kepegawaian BKN Suherman.

Dirjen Nunuk menghimbau para guru honorer yang sudah mendapatkan penempatan tidak jumawa lebih baik menunggu hingga proses pemberkasan selesai dan SK PPPK di tangan.

Halaman:

Editor: FandiGan Klik Pendidikan

Sumber: youtube sipas channel

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X