Pemerintah Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan untuk ASN: 4.138 Formasi Tersedia

- Senin, 27 Maret 2023 | 21:45 WIB
Pemerintah Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan untuk ASN: 4.138 Formasi Tersedia (menpan.go.id)
Pemerintah Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan untuk ASN: 4.138 Formasi Tersedia (menpan.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Pendaftaran untuk jalur sekolah kedinasan telah resmi dibuka oleh pemerintah.

Tujuh instansi yang menaungi sekolah kedinasan telah menyetujui 4.138 formasi yang dibutuhkan.

Masyarakat yang tertarik untuk menjadi aparatur sipil negara melalui sekolah kedinasan dapat mendaftarkan diri mulai tanggal 1 hingga 30 April 2023.

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, masyarakat harus mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti seleksi ini.

Baca Juga: BEGINI HITUNGAN JUMLAH THR PNS, Komposisi 1 Bulan Gaji Pokok Ditambah 50 Persen Tunjangan Kinerja Per Bulan

Menteri Anas juga menyatakan bahwa saat ini sudah terdapat 4.138 kebutuhan di sekolah kedinasan pada tujuh instansi, dan masih ada sekolah kedinasan lainnya yang sedang dipelajari bersama kementerian terkait.

Menteri Anas menekankan bahwa seleksi ini akan dilakukan secara transparan dan objektif sesuai dengan kemampuan pelamar saat melakukan tes.

Ia menegaskan bahwa tidak akan ada calo atau kecurangan lainnya, karena sistem yang sudah dibangun sangat transparan, bahkan nilainya dapat dilihat secara real-time.

Baca Juga: Bukan Hanya Cair THR dan Gaji Ke-13, PNS/ASN Guru dan Dosen juga Cair TPG atau Sertifikasi, Langsung Tajir

Menteri Anas juga memperingatkan agar tidak percaya pada janji-janji palsu dari pihak-pihak yang mengaku bisa memasukkan pelamar ke sekolah kedinasan.

Menteri Anas juga menjelaskan bahwa seleksi ini akan dilakukan secara ketat dan terpadu, dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari instansi yang menaungi sekolah kedinasan, panitia seleksi, hingga pihak keamanan.

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa seleksi berjalan dengan lancar dan tidak terjadi kecurangan atau pelanggaran.

Baca Juga: KEJAR NIP PPPK GURU Dengan 10 Dokumen ini, Pengusulan DRH NI Wajib Siap Berkas-Berkas ini

Selain itu, Menteri Anas juga mengingatkan bahwa untuk menjadi aparatur sipil negara melalui sekolah kedinasan, pelamar harus memenuhi berbagai persyaratan yang telah ditetapkan.

Persyaratan tersebut meliputi pendidikan, usia, kesehatan, dan lain sebagainya.

Halaman:

Editor: Rasya KP

Sumber: menpan.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X