Alhamdulillah, Para Honorer Kategori Ini Bisa Langsung Terima NIP PPPK 2023. Apakah kalian salah satunya?

- Minggu, 26 Maret 2023 | 15:50 WIB
Para calon PPPK yang akan mandapatkan NIP pada Tahun 2023 (bkd.lampungprov.go.id/)
Para calon PPPK yang akan mandapatkan NIP pada Tahun 2023 (bkd.lampungprov.go.id/)

KLIK PENDIDIKAN - Untuk para honorer yang mengikuti ujian PPPK ditahun 2022 saya ucapkan selamat karena sebentar lagi akan segera mendapatkan NIP PPPK ditahun 2023.

Pada tahun 2022 kemarin hasil seleksi PPPK bagi para guru honorer mendapatkan beberapa kategori yang bisa langsung di luluskan menjadi anggota PPPK tanpa mengikuti tes kembali.

Para guru honorer yang mengikuti tes PPPK di tahun 2022 datanya sudah tersimpan pada Kemendikbud dan masuk dalam kategori P1 dimana mereka tidak perlu lagi mengikuti tes PPPK ditahun 2023.

Baca Juga: KABAR BURUK! THR dan Gaji 13 Tidak Akan Dicairkan Untuk PNS, TNI dan Polri, Ini Penyebabnya...

Adapun para guru honorer yang sempat gagal dalam keikutsertaan ditahun 2022 juga berhak masuk dalam kategori P1.

Lebih dari 3043 orang yang sempat dibatalkan oleh Kemendikbud perihal penempatan yang kurang.

Nunuk suryani akan langsung meluluskan peserta PPPK P1 yang sempat dibatalkan penempatannya.

"3043 orang yang sempat dibatalkan sudah dimasukkan dalam p1 sehingga akan langsujg diluluskan dalam seleksi PPPK tahun 2023," kata Nunuk Suryani selaku Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (DIRJEN GTK)

Baca Juga: Alhamdulillah, 550.000 GURU HONORER Sudah Diangkat Jadi ASN PPPK, Anda Termasuk...

Nunuk Suryani mengatakan ada empat poin penting yang harus diperhatikan 3043 peserta yang belum mendapat penempatan:

1. Pembatalan peserta.
Dari hasil seleksi 3043 peserta yang dibatalkan mereka masuk dalam proses sanggah, bukan di batalkan untuk kelulusannya tetapi penempatannya saja.

2. Tetap berstatus ASN PPPK.
Pelamar yang sudah masuk P1 tetap menjadi prioritas untuk menjadi ASN PPPK

Baca Juga: PNS, TNI, Polri Jangan Kaget Kalau THR dan GAJI ke 13 Gak CAIR, Penyebabnya Karena ini

3. Pelamar dimasukkan menjadi status P1.
Dalam ujian PPPK 2023 pelamar yang ikut akan menggunakan Status P1

4. Pasti lulus disekolah induknya.
Peserta yang masuk kategori P1 tidak akan bisa d gantikan oleh peserta lain dari sekolah induknya.

Halaman:

Editor: Rasya KP

Sumber: Ditjen GTK Kemdikbud

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X