KLIK PENDIDIKAN - Pelamar ASN PPPK Guru dengan status P1 akan mendapatkan kabar gembira saat Seleksi ASN PPPK Guru Tahun 2023.
Direktur Jenderal Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) menyampaikan bahwa pelamar yang berstatus P1 akan diprioritaskan lebih utama saat seleksi ASN PPPK 2023 nanti.
Jadi yang belum berkesempatan menjadi ASN PPPK Guru tahun ini diyakini 3.043 pelamar yang berstatus P1 akan bebas tes untuk tahun ini.
Baca Juga: SOAL CPNS 2023, Tes Materi NKRI Yang Paling Sering Keluar Dalam Ujian CPNS, Ini Contoh Soalnya
Pelamar seperti apa yang akan lulus dalam seleksi PPPK Selanjutnya akan di jelaskan dibawah.
Semua hasil seleksi telah diumumkan untuk jabatan fungsional guru PPPK Tahun 2022 mulai dari Panselnas yang terdiri dari KemenPANRB, BKN, dan Kemendikbudristek pada 9 Maret 2023.
Penerimaan ini sekitar 250.300 guru yang telah berhasil dalam seleksi dan mendapatkan jabatan tersebut.
Kita ketahui bahwa pada tahun 2021 banyaknya pelamar yang lolos seleksi PPPK di jabatan fungsional Guru sekitar lebih dari 300.000.
Jadi total guru honorer yang menjadi ASN PPPK sekarang mencakup lebohbdsri 550.000 guru.
Dirjen GTK juga menyampaikan selamat bagi pelamatlr yang sudah lulus dalam kompetensi dan seleksi PPPK tahun 2022, diharapkan hal ini dapat membangkitkan semangat para Guru dalam mengabdi dan memberikan pendidikan yang sangat baik untuk Indonesia.
Baca Juga: WAH, FORMASI Pemda Pada CPNS 2023 Apakah Besar? ini Jawabannya....
“Kami turut berbahagia atas kelulusan Ibu/ Bapak guru. Selamat kepada para peserta seleksi yang lulus seleksi. Semoga dengan diterimanya menjadi ASN PPPK, semangat ibu-bapak bertambah untuk pendidikan terbaik bagi anak-anak bangsa,” ungkap Nunuk di Jakarta, pada Selasa 14 Maret 2023.
Segala proses yang terjadi sudah sesuai aturan, adapun proses sanggah dari 3.043 pelamar yang dikategorikan sebagai P1 yang dinilai lebih baik untuk mendapatkan jabatan fungsional guru dan penempatan itu.
Mengenai hal ini ada 4 poin penting yaitu pertama pembatalan yang telah terjadi adalah bagian dari proses sanggah dalam seleksi karena pembatalannya hanya mengenai penempatan dan bukan kelulussannya.
Artikel Terkait
DPR RI: PROFESI GURU Harus Mendapat Perlindungan Hukum Dalam Menjalankan Tugasnya Mendidik Anak Bangsa!
Agar Tunjangan Sertifikasi Cair, Guru Sertifikasi Wajib Hindari Lakukan Hal ini, Jangan Sampai Menyesal Nanti
SOAL CPNS 2023, Tes Materi NKRI Yang Paling Sering Keluar Dalam Ujian CPNS, Ini Contoh Soalnya
BURUAN DAFTAR KIP KULIAH 2023, Bagi Pemegang KIP Maupun Non Pemegang KIP Semua Bisa Daftar, Begini Caranya
WAH, FORMASI Pemda Pada CPNS 2023 Apakah Besar? ini Jawabannya....