Inilah NOMINAL GAJI Ke 13 Yang Diterima PNS Bikin Sejahtera, Sudah Diputuskan CAIR Pada Bulan....

- Minggu, 19 Maret 2023 | 13:48 WIB
Ilustrasi PNS! Gaji ke 13 akan diberikan pemerintah usai PNS menerima tunjangan hari raya THR Lebaran 2023. (bantenprov.go.id)
Ilustrasi PNS! Gaji ke 13 akan diberikan pemerintah usai PNS menerima tunjangan hari raya THR Lebaran 2023. (bantenprov.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Aparatur Sipil Negara atau ASN akan menerima gaji ke 13 dalam waktu dekat ini.

gaji ke 13 akan diberikan Pemerintah usai PNS menerima tunjangan hari raya THR Lebaran 2023.

Kepastian pencairan gaji ke 13 PNS akan diumumkan Pemerintah melalui Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Tak jauh berbeda dengan THR, gaji ke 13 memiliki komponen mulai gaji pokok, hingga tunjangan melekat.

Baca Juga: Berikut 5 Kategori Honorer Diprioritaskan Menjadi ASN 2023 Peluang Lulus Besar, Menteri Anas jelaskan Begini

Itu artinya, pencairan gaji ke 13 PNS bakal mengecualikan komponen tunjangan kinerja atau Tukin. Sebab, besaran gaji ke 13 bagi ASN, TNI, Polri merupakan gaji pokok dan tunjangan melekat.

Apabila mengacu pada petunjuk teknis mengenai pelaksanaan pemberian THR dan gaji ke 13 tertuang di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 42/PMK.05/2021, dalam aturan tersebut ditegaskan, THR dan gaji ke 13 di berikan kepada;

PNS

• CPNS

• PPPK

• Prajuti TNI

Baca Juga: Bukan Simpang Siur, Ini 6 Fakta Seleksi CPNS 2023 SIAP DIBUKA, Segera Siapkan Diri Dari Sekarang

• Anggota Polri

• Pejabat negara

Pencairan gaji ke 13 diharapkan seluruh ASN baik di pusat maupun daerah dapat fokus melaksanakan tugas kinerja para abdi negara.

Halaman:

Editor: FandiGan Klik Pendidikan

Sumber: Kemenkeu.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X