KLIK PENDIDIKAN - Pemerintah memastikan akan memberikan THR bagi seluruh PNS di 2023.
Pada tahun 2023 ini pemerintah telah menyiapkan anggaran THR dan gaji 13 sebesar Rp257,2 bagi seluruh PNS.
Diketahui anggaran tersebut pada tahun 2023 telah mengalami kenaikan sebanyak 3,3 persen dari tahun sebelumnya.
THR bukanlah hal yang baru diberikan oleh pemerintah kepada seluruh PNS.
Pada tahun-tahun sebelumnya pemerintah juga telah memberikan THR bagi seluruh PNS.
THR merupakan bonus yang diberikan pemerintah kepada seluruh PNS di Indonesia.
Baca Juga: Presiden Jokowi Akan Umumkan THR Bagi PNS, PPPK, TNI, POLRI dan PENSIUNAN, Simak Rinciannya Disini
Pemberian THR oleh pemerintah kepada PNS merupakan upaya pemerintah dalam menunjang kesejahteraan seluruh PNS.
Mengingat jasa yang diberikan oleh PNS begitu besar dalam pelayanan publik.
Pemberian THR bagi PNS telah diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022.
Berdasarkan aturan tersebut dijelaskan bahwa anggaran yang digunakan dalam pemberian THR PNS berasal dari APBN dan APBD.
Anggaran yang berasal dari APBN akan digunakan untuk pemberian THR PNS di instansi pemerintah pusat.
Sedangkan, PNS yang berada di instansi pemerintah daerah, anggaran THR berasal dari APBD.
Artikel Terkait
RESMI! Presiden Jokowi Akan Umumkan THR PNS TNI POLRI dan PENSIUNAN.. Selamat Yah Berkah Ramadhan Emang
SELAMAT! Selain Pengangkatan, Pemerintah Juga Resmi Menetapkan Besaran GAJI HONORER 2023: SAINGI GAJI PNS LOH
SELAMAT YAH! Kini GAJI HONORER 2023 Telah Ditetapkan Oleh Pemerintah.. Nominal Saingi PNS Golongan IV, MANTAP!
Berikut 9 Sekolah Terbaik di Sulawesi Selatan Yang Berhasil Masuk TOP 1000 SEKOLAH di INDONESIA, Sekolah Kamu?
Akan Diumumkan Oleh Jokowi: Mari Menghitung Besaran THR BAGI PNS TAHUN 2023, Keberkahan Jelang Idul FItri..