KLIK PENDIDIKAN - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan melakukan pengusutan nomor induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan 2022 dari instansi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pengusutan tersebut akan dilakukan melalui sistem informasi ASN atau SIASN untuk memudahkan pelaporan dan pemantauan status pengusutan tersebut.
Kepala Biro Humas Kementerian PANRB, Siti Hasanah, menjelaskan bahwa pengusutan nomor induk PPPK tenaga kesehatan 2022 ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan keberadaan dan status pegawai negara yang sah serta meminimalisir praktik korupsi di dalam sistem kepegawaian.
Dia menambahkan bahwa pengusutan nomor induk PPPK tenaga kesehatan 2022 ini merupakan bagian dari upaya Kementerian PANRB dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dengan melalui sistem informasi ASN atau SIASN, diharapkan pengusutan tersebut dapat dilakukan dengan cepat, akurat, dan transparan.
Kementerian PANRB juga mengimbau seluruh instansi terkait untuk mengikuti proses pengusutan nomor induk PPPK tenaga kesehatan 2022 dengan penuh tanggung jawab dan transparan.
Baca Juga: FIX!!! Arsenal Juara Liga Inggris di Musim 2022-2023, Karena Alasan Kuat Berikut Ini
Hal ini penting dilakukan untuk menjaga integritas dan kredibilitas sistem kepegawaian di instansi pemerintah.
Diharapkan, dengan adanya proses pengusutan nomor induk PPPK tenaga kesehatan 2022 melalui sistem informasi ASN atau SIASN ini, masyarakat dapat memperoleh pelayanan publik yang lebih baik dan berkualitas dari instansi pemerintah.
Proses pengusutan nomor induk PPPK tenaga kesehatan 2022 ini dilakukan untuk memastikan bahwa pegawai PPPK yang diangkat oleh instansi pemerintah telah memenuhi persyaratan administratif dan memegang nomor induk yang sah.
Proses ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah-masalah terkait kepegawaian yang mungkin muncul dalam proses pengangkatan pegawai PPPK.
Kementerian PANRB telah menyiapkan berbagai petunjuk teknis dan panduan bagi instansi pemerintah yang akan mengikuti proses pengusutan nomor induk PPPK tenaga kesehatan 2022 melalui SIASN.
Seluruh instansi pemerintah yang terlibat diharapkan dapat mematuhi aturan dan prosedur yang telah ditetapkan untuk memastikan proses pengusutan berjalan dengan lancar.
Sumber: menpan.go.id
Artikel Terkait
Jadi Prioritas Seleksi CPNS 2023: Cek Formasi CPNS Kejaksaan RI, Lulusan SMA Daftarkan Diri Anda....
Benarkah Sebanyak 3.043 Guru Prioritas 1 akan Mendapat Penempatan? Nunuk Suryani Angkat Bicara
SELAMAT DATANG KE DUNIA! Cesen Melahirkan Anak Bernama Archie Hermawan Farid Gilandy Widianto, Marshel W?
PEMANGKASAN Diberlakukan.. NASIB GURU NON SERTIFIKASI 2023 di Tangan Pemerintah
Resmi.. NASIB GURU NON SERTIFIKASI 2023 Telah Diatur Oleh Pemerintah, PEMANGKASAN DIBERLAKUKAN