Meledak Cuan, Berkah Ramadhan Begini Rincian THR yang Bakal diterima PNS dan PPPK. Yuk Simak!

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 20:51 WIB
Bikin meledak cuan, begini rincian THR tahun 2023 yang bakal diterima PNS dan PPPK. Yuk simak  (Pexels/Robert lensa )
Bikin meledak cuan, begini rincian THR tahun 2023 yang bakal diterima PNS dan PPPK. Yuk simak (Pexels/Robert lensa )

KLIK PENDIDIKAN - Bulan Ramadhan adalah bulan yang dinantikan oleh seluruh umat Islam.

Karena bulan Ramadhan menjadi salah satu bulan yang istimewa dengan ibadah khususnya.

Bagaimana pun juga bulan Ramdhan menjadi satu-satunya momen disetiap tahunnya.

Baca Juga: SEMOGA INI REZEKI KALIAN, Yang Paling Dinantikan Akhirnya Dibuka 1 Juta Lowongan CPNS Dan PPPK 2023

Ramadhan dikenal dengan khasnya bulan THR.

Tunjangan Hari Raya (THR) ini menjadi salah satu hal yang ditunggu saat bulan Ramadhan.

Lebih khususnya bagi setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Adapun pemberian THR ini memiliki tujuan sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara.

Baca Juga: Alhamdulilllah Naik...PNS TNI Polri dan Pensiunan Terima DUIT THR SEGEDE Ini, Bikin Penasaran?

Tak hanya THR gaji tiga belas juga akan didapatkan bagi setiap PNS.

Sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No.16 tahun 2022.

Berikut adalah THR dan gaji ke-13 yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN) bagi PNS dan PPPK terdiri atas:

1. Gaji pokok.

2. Tunjangan keluarga.

Baca Juga: RESMI! THR Dan Gaji 13 Cair PNS, PPPK, TNI, Polri Dan Pensiunan PNS, Auto Senang Buruan Cek Tanggalnya

Halaman:

Editor: Safrudin KP

Sumber: PP No 16 Tahun 2022

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X