KLIK PENDIDIKAN - Kementerian Agama (Kemenag) RI dipastikan akan mengangkat sebanyak 49.549 ribu orang jadi PPPK tahun 2023 ini.
Kini, tahapan pengangkatan 49.549 ribu orang sudah memasuki seleksi kompetensi bagi calon PPPK Kemenag tahun anggaran 2022.
Sekjen Kemenag Nizar Ali mengatakan, seleksi kompetensi berlangsung dari 17 Maret hingga 9 April 2023. Total ada 74.424 pelamar yang mengikuti seleksi kompetensi.
"Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, wajib mengikuti seleksi kompetensi," ujar Nizar dilansir dari laman resmi Kemenag.go.id.
Baca Juga: Bukan UIN Jakarta, Ternyata Kampus Ini Dinobatkan Universitas Islam Terbaik di Indonesia
74.424 ribu orang pelamar kini akan memperebutkan 49.549 formasi PPPK Kemenag 2022.
"Mereka akan memperebutkan 49.548 formasi yang tersedia," tutur ketua Panitia Seleksi itu.
Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin mengatakan, seleksi kompetensi akan dilaksanakan di Kantor Registrasi dan UPT milik Badan Kepegawaian Negara (BKN). Seleksi akan digelar secara bertahap sesuai jadwal yang ditetapkan pada 35 titik lokasi.
Baca Juga: Mendekati Ramadhan, Harus Tahu Ilmunya.. Bagaimana Hukum Puasa Bagi Ibu Hamil
Dia berkata, para peserta wajib mengikuti ujian sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan, harus hadir paling lambat 90 menit sebelum seleksi dimulai untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta.
"Peserta tidak diperkenankan mengubah jadwal dan lokasi yang telah ditentukan," tandasnya.
Ketentuan pelaksanaan seleksi kompetensi calon PPPK Kemenag 2022.
Baca Juga: Info Terbaru.. GAJI PENSIU PNS 2023 Sesuai Golongan, Jadi Terima Rp1 Miliar?
1. Tata Tertib Peserta
• Peserta hadir paling lambat 90 menit sebelum seleksi dimulai untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta;
Artikel Terkait
Bernuansa Timur Tengah, JKT48 Rilis Spesial Performance Video Musik Benang Sari, Putik, dan Kupu Kupu Malam
CONTOH LATIHAN SOAL CPNS 2023 SKD Lengkap Kunci Jawaban, Calon Peserta Seleksi CPNS Wajib Belajar
FAKTA! Jadi ASN Dapat Banyak Fasilitas, HARTA KEKAYAAN NAIK? : Masih Wajar, Tak Perlu Dipermasalahkan!
PUASA tapi Masih Suka Ghibah, Hati-hati Pahala Puasa Bisa Hilang, Berikut Ini Larangan agar Pahala Puasa AMAN
HONORER BATAL DIHAPUS di November 2023?.. JOKOWI, DPR dan Menpan RB Sejalan Peduli Honorer