KEREN! Ketua Umum PB PGRI Minta Batalkan Surat Pembatalan Penempatan Pelamar Prioritas 1, Guru Honorer...

- Kamis, 9 Maret 2023 | 08:02 WIB
Release Ketua Umum PB PGRI atas Pembatalan Penempatan Prioritas 1 (P1), guru honorer cukup tenang mendengarnya. (Pgri.or.id)
Release Ketua Umum PB PGRI atas Pembatalan Penempatan Prioritas 1 (P1), guru honorer cukup tenang mendengarnya. (Pgri.or.id)

KLIK PENDIDIKAN-  Mengingat soal Surat Pembatalan Penempatan Pelamar Prioritas P1 pada hasil seleksi PPPK tahun 2022 yang turun pada tanggal 1 Maret 2023, telah berhasil meresahkan ribuan tenaga kerja guru honorer.

Ketua Umum PB PGRI, Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M. Pd  sontak minta batalkan surat dari Bu Nunuk Suryani soal Surat Pembatalan Penempatan Pelamar Prioritas P1 pada hasil seleksi PPPK tahun 2022.

Menurutnya, Surat Pembatalan Penempatan Pelamar Prioritas P1 pada hasil seleksi PPPK tahun 2022 dianggap tidak adil.

Baca Juga: KASUS KEMENKEU APA LAGI INI! Mahfud MD Mendeteksi Transaksi Mencurigakan 300 Trilun, LIBATKAN 460 ORANG LEBIH!

Oleh karenanya, permintaan pembatalan ini dalam rangka ingin meminta keadilan terhadap hak-hak guru hobi yang harusnya tidak diperoleh tanpa harus memihak.

Beberapa alasan permintaan batalkan surat pembatalan Penempatan Pelamar Prioritas P1 ini sebagaimana tertuang dalam permintaan tertulisnya diantaranya adalah:

1. Prihatin atas kebijakan Kemendikbudristek RI yang membatalkan penempatan 3.043 guru pelamar P1. Hal ini merupakan bentuk ketidakprofesionalan kementrian penyelenggara, dan semakin mengkonfirmasi rangkaian karut marut kebijakan seleksi Guru PPPK yang sudah terjadi sejak tahun 2021. 

2. Meminta kepada Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) atas nama Mendikbudristek, mencabut Surat Pengumuman Pembatalan Penempatan 3.043 guru Pelamar P1.

Secara objektif para guru Pelamar P1 teah dinyatakan lulus Passing Grade dan sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi pada saat akan mengikuti ujian melalui sistem seleksi calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) 2021/2022 dan berdasarkan janji dari pemerintah mereka yang lulus PG akan langsung mendapatkan penempatan. Informasi tersebut juga sudah dimuat dalam SSCASN di akun mereka masing-masing.

Baca Juga: Jelang Ramadhan 2023, Jusuf Kalla Sampaikan 5 Peraturan yang Wajib Dilaksanakan Seluruh Masjid di Indonesia

3. Mengimbau kepada Dirjen GTK atas nama Mendikbudristek dan Kementrian terkait dan seluruh jajarannya untuk turun langsung memberikan penjelasan secara terbuka, resmi, detail, lengkap, dialogis, dan solutif mengenai alasan di balik pembatalan penempatan 3.043 guru pelamar P1.

4. Argumentasi apa pun yang disampaikan Panselnas bahwa verifikasi dan validasi untuk memetakan data guru yang meninggal, pensiun, alih profesi, dapodik tidak aktif, atau alasan lainnya, namun hal tersebut justru merugikan para guru terdampak.

Sebab tanpa informasi atau alasan yang jelas para guru itu tiba-tiba dibatalkan penempatannya.

Proses sanggah yang ada ternyata bukan sanggah oleh guru yang bersangkutan, melainkan diterjemahkan sebagai verifikasi dan validasi internal oleh penyelenggara.

Halaman:

Editor: Safrudin KP

Sumber: pgri.or.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X