KLIK PENDIDIKAN - Pemerintah akan melakukan kebijakan terbaru terkait menyetarakan gaji PNS (Pegawai Negeri Sipil) dengan gaji karyawan BUMN (Badan Usaha Milik Negara).
Pemerintah akan melakukan upaya-upaya untuk menyetarakan gaji PNS dengan gaji karyawan BUMN.
Kemenpan RB sudah siapkan hal-hal untuk menyetarakan gaji PNS dengan gaji karyawan BUMN.
Baca Juga: ADA YANG BARU. Intip Formasi Talenta Digital yang Menjadi Prioritas Penerimaan CPNS 2023
PNS selama ini dikenal memiliki gaji rendah dibandingkan profesi lainnya, hal tersebut yang memicu bahwa menjadi PNS tidak bisa terjamin sepenuhnya.
Meski sering dipandang memiliki gaji rendah, nyatanya banyak orang tua yang menginginkan anaknya menjadi seorang PNS.
Pasalnya, profesi PNS dinilai profesi yang paling aman dibandingkan dengan menjadi pekerja swasta.
Meski Indonesia mengalami krisis sekalipun, PNS akan tetap emndapatkan gaji dan berbagai tunjangan lainnya.
PNS juga dinilai bebas dari PHK (Pemberhentian Hak Kerja) selama ia tidak melanggar peraturan yang telah ditetapkan.
Kebebasan tersebutlah yang menjadi penilain bahwa menjadi PNS aman dari segala badai yang terjadi baik di Negara maupun dari instansi sekalipun.
Menjadi PNS seakan menjadi tiang untuk berdirinya sebuah Negara untuk menciptakan suatu bangsa.
Oleh sebab itu, banyak yang berpendapat bahwa gaji PNS tidak sesuai dengan apa yang telah dilakukan untuk Negara.
Kemenpan RB mengupayakan gaji PNS akan disetarakan dengan gaji BUMN.
Artikel Terkait
Terima PPPK? Berikut Rincian Daftar Gaji Berdasarkan Golongan I Hingga XVII dan Masa Kerja untuk Tahun 2023
FANTASTIS, Ternyata Segini Nominal Uang Penerima BANSOS PKH, Buruan Segera Daftar
GAJI PNS Akan DISETARAKAN dengan GAJI KARYAWAN BUMN, Ini Penjelasan dari Kemenpan RB