* Tidak berstatus sebagai PNS Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
2. Beasiswa Pendidikan D4/S1 (4 Tahun) Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU)
Adapun kualifikasi yang berhak mendapatkan jenis beasiswa ini sebagai berikut:
* Maksimal tiga tahun terakhir dari batas tahun kelulusan SMA/SMK sederajat.
* Mahasiswa baru di Perguruan Tinggi PSDKU yang dituju (khusus untuk IPB Sukabumi, ITB Cirebon dan UNPAD Pangandaran).
* Memiliki nilai rata-rata minimal Ujian Sekolah 80 skala 100 atau 8.0 skala 10.0.
* Bukan PNS Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
3. Beasiswa Pendidikan D3/D4/S1 Percepatan Akses Pendidikan Tinggi (1 tahun)
Berikut kualifikasi yang berhak menerimanya: :
* Maksimal tiga tahun terakhir dari batas tahun kelulusan SMA/SMK sederajat bagi mahasiswa baru.
* Mahasiswa aktif atau mahasiswa baru di Perguruan Tinggi yang dituju (kecuali 4 Perguruan Tinggi di luar Jawa Barat).
* Memiliki nilai rata - rata minimal Ujian Sekolah 70 skala 100 atau 7.0 skala 10.0 bagi mahasiswa baru.
* Memiliki nilai IPK minimal 3.0 skala 4.0 bagi mahasiswa aktif.